TAPANULIPOST.com – Kapal ikan asal luar daerah yang diamankan Satpolairud Polres Sibolga ternyata mengangkut sebanyak 60 Ton BBM jenis Solar. Saat ini polisi sudah menahan 6 orang terkait kasus tersebut.

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim AKP Dodi Nainggolan kepada Tapanulipost.com saat dikonfirmasi, Senin (19/9/2022).

“Ada 60 Ton, tapi untuk informasi lebih lengkap nanti akan ada konpers dari Polda, karena ini merupakan tangkapan besar,” kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim AKP Dodi Nainggolan juga mengatakan saat ini 6 orang sudah diamankan terkait kasus BBM yang diangkut kapal ikan KM Cahaya Budi Makmur.

“Saat ini 6 orang yang diamankan,” kata AKP Dodi Nainggolan.

Kasat Reskrim juga mengungkapkan tidak tertutup kemungkinan akan ada sejumlah orang lainnya yang akan ditahan terkait kasus BBM tersebut.

Polairud Sibolga Amankan 60 Ton Solar dari Kapal Ikan Luar Daerah

Diberitakan sebelumnya, Satpolairud Polres Sibolga mengamankan kapal ikan KM Cahaya Budi Makmur di tengah laut saat akan keluar dari Perairan Sibolga, Minggu (18/9/2022) subuh sekira pukul 05.00 WIB.

Kapal ikan KM Cahaya Budi Makmur, diduga memiliki Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar yang tidak dilengkapi dokumen yang sah.

Saat ini kapal ikan tersebut berada di Dermada Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sibolga di Pondok Batu, Kecamatan Sarudik.

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja mengungkap pihaknya memeriksa sejumlah saksi-saksi untuk mendalami asal-usul BBM Solar yang diangkut kapal ikan tersebut.

“Benar, saat ini masih kami dalami asal-usul bbm tsb,” kata Kapolres. (red)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS