TAPANULIPOST.com – Sebanyak 6 orang diamankan dalam penangkapan kapal ikan oleh Satpolairud Polres Sibolga pada Minggu (18/9/2022) kemarin.

Kapal ikan yang diamankan yaitu KM Cahaya Budi Makmur, diduga memiliki Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar yang tidak dilengkapi dokumen yang sah.

selamat-lebaran-1445h-bpjs-kesehatan-sibolga

Saat ini kapal ikan tersebut berada di Dermada Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sibolga di Pondok Batu, Kecamatan Sarudik.

Kasat Reskrim AKP Dodi Nainggolan ketika dikonfirmasi mengatakan 6 orang sudah diamankan terkait kasus BBM yang diangkut kapal ikan KM Cahaya Budi Makmur.

“Saat ini 6 orang yang diamankan,” kata AKP Dodi Nainggolan menjawab Tapanulipost.com, Senin (19/9/2022).

6 Orang Diamankan dalam Penangkapan Kapal Ikan Diduga Terkait BBM

Kasat Reskrim juga mengungkapkan tidak tertutup kemungkinan akan ada sejumlah orang lainnya yang akan ditahan terkait kasus BBM tersebut.

Sebelumnya, Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja mengungkap pihaknya memeriksa sejumlah saksi-saksi untuk mendalami asal-usul BBM Solar yang diangkut kapal ikan tersebut.

“Benar, saat ini masih kami dalami asal usul bbm tsb,” kata Kapolres. (red)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS