Tapanulipost.com, Sibolga – DPD Partai Nasdem Kota Sibolga mengambil langkah hukum atas dugaan pencemaran nama baik terhadap partai tersebut. Langkah ini diambil menyusul penangkapan seorang pria yang diduga terlibat dalam praktik money politik, yang kemudian membawa-bawa nama partai NasDem.

Ketua DPD Partai Nasdem Kota Sibolga, Akhmad Sukry Nazry Penarik, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Partai Nasdem, Rahmansyah Sibarani, Ketua Fraksi Partai Nasdem Kota Sibolga, Obbi Putra Hutagaol dan Kuasa Hukum Partai NasDem Kota Sibolga, Muhammad Yusuf Nasution, mendatangi Polres Sibolga, Selasa (13/2/2024), untuk membuat laporan polisi.

banner-selamat-natal-dan-tahun-baru-Pentas Selamat-Natal-2024-dan-Tahun-Baru-2025-dari-Trans-Continent

Sukry Penarik menjelaskan bahwa berita yang beredar mengenai penangkapan seorang pria yang disebut sebagai caleg Partai Nasdem adalah tidak benar.

“Pertama kami memberikan klarifikasi terkait kejadian pada siang hari ini adanya OTT. Dan berita di media bahwa yang OTT adalah caleg dari Partai Nasdem sesuai dengan pernyataan oleh Ketua Bawaslu Sumatera Utara. Perlu kami klarifikasi bahwa itu tidak benar, karena yang tertangkap OTT itu adalah masyarakat,” kata Syukri usai membuat laporan polisi.

Advertisements
Selamat-Hari-Natal-2024-dan-Tahun-Baru-2025-Indra-Angkola

Syukri menjelaskan bahwa penangkapan tersebut melibatkan seorang warga masyarakat, bukan anggota atau kader partai. Syukri juga menegaskan bahwa tidak ada caleg atau tim sukses caleg Partai NasDem yang terlibat dalam kejadian tersebut.

“Sampai saat ini pria yang tertangkap itu tidak pernah menjadi tim sukses dari Partai NasDem, tidak pernah menjadi tim sukses salah satu caleg NasDem,” ujar Syukri. Baca sambungan halaman selanjutnya…

Selamat-Natal-dan-Tahun-baru-dari-PLN-Sibolga Selamat-Natal-dan-Tahun-Baru-SMAN-Matauli-Pandan