TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat membahas upaya pencegahan terjadinya tindakan korupsi anggaran. Rapat monitoring dan evaluasi khusus pengembangan sistem ini, merupakan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Rapat yang digelar di ruang Garuda Kantor Bupati Tapteng, Kamis (3/7/2017) tersebut dihadiri Muhammad Safri Lubis (Technical Assistance) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani, Wakil Bupati Tapteng Darwin Sitompul, Sekdakab Tapteng, Hendri Susanto L.Tobing, Kaban Pengelola Keuangan Daerah Zafril Abdi Nasution, Inspektur Kabupaten Tapteng Pangihutan Manullang, Plt Kadis Kominfo Dedi Sudarman Pasaribu, Kepala Bappeda Tapteng Basyri Nasution dan Sekretaris Dinas Perizinan Mawarni Sitompul.
Dalam rapat itu dibahas upaya pencegahan korupsi dan efisien anggaran Pemerintah Kabupaten Tapteng melalui sistem penggunaan aplikasi berbasis E Budgeting.
[irp posts=”1460″ name=”Krisis Air, PDAM Tirta Nauli Sibolga Bagikan Air Bersih Gratis kepada Warga”]
Pada kesempatan itu, Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani mengatakan, Pemkab Tapteng sangat mendukung rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Tapteng.
Bupati mengungkapkan, meski baru dua bulan menjabat Bupati dan Wakil Bupati Tapteng, namun mereka mendukung program yang dilaksanakan pemerintah khususnya KPK dalam pencegahan tindakan korupsi di Tapteng.
“Kita sepakat dengan KPK , terlaksananya pemerintahan Tapteng yang bersih, bebas dari korupsi, sehingga program pembangunan di Tapteng tepat sasaran,” ujar Bakhtiar.
Dikatakan, dalam rangka pengelolaan keuangan daerah Tapteng memiliki Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah merupakan badan pemerintah daerah yang bertugas melakukan pemungutan pendapatan daerah, penerimaan, penganggaran dan aset daerah.
[irp posts=”1455″ name=”Kapal Niaga Diduga Buang Limbah di Laut Sibolga Buat Nelayan Berang”]
Meskipun penggunaan aplikasi telah dilakukan dalam bentuk off line antara lain Simkeuda, Simda BMD, untuk saat ini penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang telah menggunakan aplikasi komputer terintegrasi (Aplikasi PBB online sejak 2004) dimana aplikasi ini digunakan untuk memproses penerimaan PBB.
Safri Lubis mewakili KPK mengatakan, Pemerintah RI berkeinginan agar seluruh Pemerintah Daerah terbebas dari terjadinya kebocoran anggaran. Katanya, dalam upaya tindakan pencegahan korupsi, tentu harus diimbangi dengan peningkatan pendapatan Aparatur Sipil Negara.
Kemudian, lanjut Safri, setelah mempelajari dan menganalisis kondisi yang ada, KPK tlah mengambil kesimpulan untuk pencegahan tindakan korupsi, yakni Pemda harus menggunakan aplikasi diantaranya, aplikasi e-planing, e-budgeting atau keuangan, aplikasi perijinan, aplikasi standard harga satuan (SSH, ASB, dan HSBGN), aplikasi kepegawaian (standard, SKPdan DP3, TPP, absensi Pegawai), aplikasi informasi dan pengaturan PAD, aplikasi asset dan barang untuk pendokumentasian hasil belanja, aplikasi pengawasan dan inspektorat untuk proses pemantauan, aplikasi delivery lanjutan untuk proses menuju SIRUP dan setelah LPSE, aplikasi SIRUP untuk proses realisasi program kegiatan, plikasi LPSE untuk proses realisasi program kegiatan dan aplikasi pajak daerah.
Ada dua aplikasi yang ditawarkan kepada daerah yaitu aplikasi mandiri seperti yang selama ini sudah ada berbasis Web. Aplikasi yang kedua yaitu Adopsi menyiapkan 14 aplikasi kecuali aplikasi Sirup dan LPSE.
[irp posts=”1440″ name=”Akhirnya Diperbaiki, Anak Sekolah Pernah Jatuh di Jembatan Ini”]
“Kami memberi kebebasan kepada Tapteng memilih salah satu aplikasi ini, namun harus mengadakan studi banding ke daerah lain yang sudah menggunakan aplikasi tersebut,” katanya.
“Kita berharap Diskominfo menjadi lining sektor pelaksanaan aplikasi ini, maka harus ada tenaga ahli di Kominfo yang terdiri dari sepuluh orang untuk pengembangan Aplikasi. Dapat belajar ke daerah yang telah menggunakannya di Sumut diantaranya Binjai, Humbahas, Pakpak Barat dan Tapsel. Jadi harus membentuk tim kerja yang terdiri dari programmer yang membangun aplikasi di Dinas Instansi se Tapteng,” tambahnya.
Safri menyebutkan, untuk membangun aplikasi memang membutuhkan anggaran besar diawal. Namun harus disadari bahwa dengan anggaran yang besar diawal akan berdampak efisiensi anggaran di tahun tahun berikutnya.
“E Budgeting yang digunakan memakai aplikasi simda, sehingga kapanpun bisa kita buka data penggunaan anggaran, berapa yang sudah digunakan dan berapa yang belum, E Budgeting harus terus kita bangun,” terangnya. (rel/red)
Tinggalkan Balasan