Tapanulipost.com, Tapteng – Ketua DPP Partai NasDem Teritorial Pemenangan Pemilu Wilayah Aceh dan Sumut, Bakhtiar Sibarani, mengungkapkan adanya rencana kecurangan pemilu yang melibatkan salah satu Calon Legislatif (Caleg) DPRD Tapteng di Daerah Pemilihan (Dapil) 1.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, diduga salah satu Caleg dari PAN, yang berinisial MTS, rencananya akan melakukan kecurangan secara masif di wilayah Kelurahan Hajoran, Hajoran Indah, dan Muara Nibung,” kata Bakhtiar Sibarani kepada wartawan pada Sabtu (10/2/2024) di Pandan.

Bakhtiar tidak merinci dugaan kecurangan seperti apa yang akan dilakukan oleh oknum Caleg tersebut. Namun ia menyerukan kepada pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kepolisian untuk segera menyelidiki informasi ini guna mencegah terjadinya kecurangan pemilu.

“Kami meminta kepada Kapolres untuk melakukan penyelidikan, dan kepada pihak TNI serta Bawaslu untuk mengawasi agar tidak terjadi kecurangan,” ujar Bakhtiar.

Selain itu, Bakhtiar juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk secara terbuka mengumumkan berapa sisa surat pemberitahuan (C Perberitahuan) yang belum terdistribusi kepada masyarakat.

“Kami juga menerima informasi bahwa besok akan ada seorang Caleg yang akan membagikan uang di Muara, Kelurahan Lubuk Tukko, di salah satu kafe di tepi laut, dengan mengumpulkan orang. Ini harus segera dicegah dan diantisipasi. Intinya, kami telah menyampaikan informasi ini, semoga tidak terjadi, namun kami berharap ini tidak benar,” ungkapnya.

Mantan Bupati Tapteng itu mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menciptakan pemilu yang bersih, jujur, dan adil.

Ia menegaskan kesiapannya untuk menggerakkan massa guna mengantisipasi kemungkinan adanya kecurangan pemilu.

“Jangan melakukan kecurangan, kami akan menggerakkan massa untuk mengawasi. Jika ada niat untuk melakukan kecurangan, segera hentikan,” tegas Bakhtiar.

Sementara itu, pihak Bawaslu Tapteng belum memberikan tanggapan terkait informasi yang disampaikan oleh Partai NasDem.

Di tempat terpisah, Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor, mengatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Bawaslu terkait masalah ini.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak Bawaslu terkait informasi ini. Terima kasih atas informasinya,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Sabtu malam. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS