Tapanulipost.com, Tapteng – Ketua DPD Partai NasDem Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu meminta penyelenggara pemilu dan juga para saksi yang ada di seluruh TPS di wilayah Kelurahan Hajoran Induk, Kecamatan Pandan, untuk mengawasi surat pemberitahuan pemilih atau formulir model C Pemberitahuan yang didistribusikan oleh KPU melalui KPPS.

Pasalnya, ungkap Khairul Kiyedi, ada dugaan surat C Pemberitahuan itu akan dipergunakan oleh Caleg tertentu untuk mendulang suaranya di TPS 1 sampai TPS 10 di Kelurahan Hajoran Induk.

“Kami mendapat informasi di TPS tersebut diduga C Pemberitahuan akan dimainkan. Yaitu C Pemberitahuan orang yang meninggal maupun orang yang tidak tinggal di Hajoran lagi, ini diduga akan dimainkan Caleg tertentu. Untuk itulah kami menyampaikan informasi ini agar sama-sama kita mengawasinya,” kata Khairul Kiyedi kepada wartawan di Pandan, Sabtu (10/2/2024) malam.

Untuk mengantisipasi kecurangan tersebut, Khairul Kiyedi yang juga menjabat Ketua DPRD Tapteng itu meminta para saksi di seluruh TPS agar memeriksa nama-nama yang pada surat C Pemberitahuan.

“Nama-nama yang ada di C Pemberitahuan harus sesuai, jika tidak agar dilaporkan,” ujar Kiyedi.

Selain itu, ia juga meminta saksi dari NasDem untuk lebih teliti mengecek nama-nama yang tertera pada C Pemberitahuan. Ia menekankan agar surat C Pemberitahuan yang tidak terdistribusikan karena tidak ada orangnya atau sudah meninggal agar dikembalikan ke KPU.

“Ini adalah bentuk antisipasi dari kami, jangan sampai terjadi kecurangan. Jika hal itu sampai terjadi kami tidak tinggal diam. Mari kita bertarung dengan fair bukan dengan kecurangan,” tandasnya. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS