Foto : Ketua KPAID Kabupaten Tapanuli Tengah, Dewi Elfriana. (Dok/TAPANULIPOST.com)

 

TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tapanuli Tengah mengajak semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan ketat jajanan yang dikonsumsi anak-anak. Hal itu menyusul adanya dugaan peredaran permen dan jajanan mengandung narkoba, sehingga dapat terhindar dari anak-anak.

Pernyataan itu diungkapkan Ketua KPAID Kabupaten Tapanuli Tengah, Dewi Elfriana kepada TAPANULIPOST.com, Sabtu, 21 Oktober 2017.

“Maraknya pemberitaan yang beredar belakangan ini tentang adanya narkoba di dalam permen dan jajanan anak-anak, maka kami ikut menghimbau dan mengajak masyarakat khususnya orangtua dan para pendidik agar semakin ketat memperhatikan apa yang dikonsumsi oleh anak-anak kita. Hal ini berkaitan erat dengan UU No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, yang menyatakan bahwa salah satu hak anak adalah hak untuk mendapatkan kesejahteraan dan kesehatan,” kata Ketua KPAID Tapteng Dewi Elfriana.

Dewi mengungkapkan, untuk mengantisipasi peredaran permen mengandung narkoba di kalangan sekolah, pihaknya telah melaksanakan sosialisasi ke beberapa sekolah yang ada di Tapanuli Tengah.

“KPAID Tapteng telah melaksanakan sosialisasi dan advokasi ke sekolah sekolah dengan berhadapan langsung dengan para siswa dan guru,” ungkapnya.

[irp posts=”1871″ name=”Polres Tapteng Siap Awasi Penggunaan Dana Desa”]

KPAID menghimbau kepada pihak sekolah agar selalu proaktif mengawasi jajanan yang dijual di kantin sekolah.

“Kita minta kepada guru, kepala sekolah dan pihak kantin agar memperhatikan jajanan yang dijual agar tidak ada makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya apabila dikonsumsi anak-anak,” ujarnya.

Kepada orangtua, KPAID menghimbau untuk mengajarkan anak-anak agar tidak sembarangan menerima pemberian sesuatu dari orang yang tidak dikenal baik itu berupa makanan dan minuman.

“Sebab dikhawatirkan ada hal-hal buruk yang akan dilakukan terhadap anak-anak. Misalnya makanan dan minuman telah dicemari zat yang tidak baik untuk tubuh atau bisa jadi memberikan iming-iming untuk berbuat yang tidak baik terhadap si anak,” terangnya.

Dewi juga mengajak para orangtua agar memastikan hak-hak anak untuk mendapatkan kasih sayang dan perhatian dapat terpenuhi, sehingga anak-anak tidak mencari kebahagiaan semu diluar keluarga yang dapat merusak jiwanya.

“Mari kita sayangi dan perhatikan anak-anak kita, sehingga mereka dapat tersenyum menatap dunia. Kalau bukan kita yang menjaga anak-anak kita, siapa lagi yang bisa diharapkan,” tukasnya.

[irp posts=”1868″ name=”Kapolri, Mendagri dan Kemendes Sepakat Kapolsek Bertanggung Jawab Awasi Dana Desa”]

Lebih jauh dijelaskan, untuk mengantisipasi peredaran permen mengandung narkoba harus dilakukan kerjasama antara pemerintah dengan masyarakat dalam pengawasannya.

Oleh karenanya, KPAID memberikan apresiasi kepada Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani yang dengan sigap memerintahkan dinas terkait untuk melakukan sidak ke tempat penjualan jajanan anak-anak.

“Dengan tindakan yang demikian kiranya dapat meminimalisir peredaran narkoba melalui jajanan makanan dan minuman yang sasarannya adalah anak-anak,” tandasnya. (red)