TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Dunia Pendidikan di Kabupaten Tapanuli Tengah kembali tercoreng akibat perbuatan asusila yang dilakukan oknum guru. Setelah sebelumnya beredar video mesum oknum guru SMK yang sempat membuat heboh, kini kasus dugaan perbuatan cabul terjadi di salah satu Sekolah Dasar (SD), juga dilakukan oknum guru.

Kasus dugaan cabul yang dilakukan oknum guru SD terhadap muridnya itu terjadi di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Sorkam Barat, Tapteng.

Perbuatan cabul itu dilakukan oknum guru berinisial JP (53) terhadap muridnya yang masih kelas 2 SD, BUS (7) (nama samaran) di dalam kelas.

Menurut pengakuan korban, perbuatan cabul itu bukan hanya sekali dilakukan oknum guru. Terakhir perbuatan cabul itu dialaminya pada tanggal 28 Agustus 2018 lalu.

[irp posts=”4834″ name=”Banjir dan Longsor Melanda Sibolga, Seorang Ibu dan 3 Bocah Tewas”]

Kasus cabul itu kini ditangani oleh Polres Tapanuli Tengah setelah orangtua korban membuat laporan polisi nomor : 145/VIII/2018/SU/RES TAPTENG, tanggal 30 Agustus 2018 tentang terjadinya tindak pidana perbuatan cabul.

Kasat Reskrim Polres Tapteng, AKP Dodi Nainggolan menerangkan, kasus cabul itu terungkap karena korban terus menangis setelah dicabuli oknum guru JP yang merupakan wali kelasnya. Guru lain kemudian meminta orangtua korban untuk memeriksakan korban ke dokter.

“Perbuatan cabul itu terjadi di dalam kelas pada saat jam istirahat. Pelaku memanggil korban, setibanya disamping kursinya, pelaku langsung menarik tangan korban lalu mencabulinya dengan memegang kemaluan korban,” jelas AKP Dodi Nainggolan ketika ditemui TAPANULIPOST.com, Jumat Siang, 12 Oktober 2018.

Dari hasil penyelidikan, ungkap AKP Dodi Nainggolan, perbuatan cabul oknum guru itu juga disaksikan dua orang murid yang mengintip dari jendela.

[irp posts=”4822″ name=”Pegawai Kecamatan Sitahuis Diduga Kutip Uang Transport Untuk Urus Berkas KPM”]

“Salah satu murid yang mengintip itu juga mengaku pernah dicabuli oleh pelaku. Tapi orangtuanya belum mau membuat laporan,” kata AKP Dodi Nainggolan.

Kasat Reskrim mengatakan, pelaku telah ditangkap pada Rabu (10/10) dan saat ini ditahan di RTP Mapolres Tapteng, guna proses hukum lebih lanjut.

Menurut Kasat Reskrim, pelaku saat diperiksa tidak mau mengakui perbuatannya dan berupaya mengecoh penyidik dengan berbagai alasan.

“Dia hebat, punya alibi yang banyak, dan pura pura tidak mendengar, pura-pura begok. Pelaku mengaku hanya memeluk korban. Hasil penyidikan kita, pelaku diduga sudah sering melakukan perbuatan bejat itu kepada muridnya. Kita lagi mendalami itu. Pelaku punya 6 orang anak,” tandasnya. (red)