Tapteng, Tapanulipost.com – Agen elpiji 3 Kg di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) membuat laporan ke Polres Tapteng terkait adanya penyimpangan distribusi gas elpiji 3 Kg bersubsidi.

Langkah hukum tersebut diambil setelah ditemukan adanya bukti elpiji 3 kg dari Kota Sibolga yang disalurkan atau dijual ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Pihak Agen Elpiji didampingi Kabid Perindag Tapteng, Veldman Saudara Manurung dan Kabid Perizinan Tapteng, Jinto Siburian, menemukan adanya elpiji 3 kg dari Kota Sibolga yang dijual di salah satu toko yang terletak di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Jumat (3/11/2023).

Pada saat ditanyai, pemilik toko dan orang yang mengangkut elpiji 3 kg tersebut tidak mau memberitahukan dari mana asal gas elpiji 3 kg tersebut. Namun pada tabung elpiji terdapat segel plastik berwarna merah bertulis PT Juwilly Jaya Gasindo Sibolga.

Mendapati bukti tersebut, sejumlah agen elpiji 3 kg di Tapteng sepakat untuk membuat laporan ke polisi. Pasalnya, penyimpangan distribusi elpiji 3 kg dari Sibolga telah sering terjadi dan dikeluhkan agen di Tapteng.

Dalam laporan juga disebutkan bahwa sudah ada kesepakatan bersama antara agen elpiji 3 kg di kedua daerah itu, untuk melaksanakan pendistribusian elpiji 3 kg bersubsidi di wilayah kerja masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Baca sambungan halaman selanjutnya…