Tapteng, Tapanulipost.com – Agen elpiji 3 Kg di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) membuat laporan ke Polres Tapteng terkait adanya penyimpangan distribusi gas elpiji 3 Kg bersubsidi.

Langkah hukum tersebut diambil setelah ditemukan adanya bukti elpiji 3 kg dari Kota Sibolga yang disalurkan atau dijual ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Trans-Continent

Pihak Agen Elpiji didampingi Kabid Perindag Tapteng, Veldman Saudara Manurung dan Kabid Perizinan Tapteng, Jinto Siburian, menemukan adanya elpiji 3 kg dari Kota Sibolga yang dijual di salah satu toko yang terletak di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Jumat (3/11/2023).

Pada saat ditanyai, pemilik toko dan orang yang mengangkut elpiji 3 kg tersebut tidak mau memberitahukan dari mana asal gas elpiji 3 kg tersebut. Namun pada tabung elpiji terdapat segel plastik berwarna merah bertulis PT Juwilly Jaya Gasindo Sibolga.

Advertisements
Selamat-Idulfitri-PLN-Sibolga

Mendapati bukti tersebut, sejumlah agen elpiji 3 kg di Tapteng sepakat untuk membuat laporan ke polisi. Pasalnya, penyimpangan distribusi elpiji 3 kg dari Sibolga telah sering terjadi dan dikeluhkan agen di Tapteng.

Dalam laporan juga disebutkan bahwa sudah ada kesepakatan bersama antara agen elpiji 3 kg di kedua daerah itu, untuk melaksanakan pendistribusian elpiji 3 kg bersubsidi di wilayah kerja masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Baca sambungan halaman selanjutnya…