Tapteng, Tapanulipost.com – Mantan Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani, melaporkan Demakson Tampubolon, pemilik akun Facebook Son Demak Tampubolon, ke Polres Tapteng pada Minggu (24/12/2023).

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, Pasal 27 ayat 3 Junto Penghinaan.

Kejadian bermula ketika Bakhtiar Ahmad Sibarani hendak makan di sebuah warung di dekat jembatan Sibuluan. Saat itu, Bakhtiar Sibarani menemui Demakson Tampubolon yang kebetulan juga berada di warung tersebut, untuk mencoba mengajak berbincang.

Namun, situasi berubah ketika seorang perempuan di sebelah Demakson hendak memvideokan Bakhtiar, yang menyebabkan Bakhtiar meninggalkan warung tersebut.

Demakson yang melakukan siaran langsung (live) di akun Facebooknya, mengucapkan kata-kata penghinaan kepada Bakhtiar Sibarani.

Tidak terima dengan kejadian itu, Bakhtiar Sibarani langsung membuat laporan ke Polres Tapteng.

Usai membuat laporan, Bakhtiar Ahmad Sibarani menyatakan bahwa niatnya adalah memberikan nasihat kepada Demakson yang sering membuat postingan provokatif di media sosial.

“Niat saya mau menasehati, karena postingan-postingan yang saya lihat selama ini menurut amatan saya, saya duga itu sering memprovokasi masyarakat. Saya tidak ada ngomong kasar dan mengancam apapun,” ujar Bakhtiar Sibarani.

Bakhtiar juga mengungkapkan bahwa dia menghindari konflik dan berusaha berbicara dengan baik.

“Saya pegang dia mau saya ajak ngomong di salah satu meja kosong. Kalau memang berani, lawan ngomong, saya pegang baik-baik. Kan gak mungkin saya mau pukul orang, karena saat itu orang ramai, saya bicara baik, tapi yang ada penyambutan kurang baik. Karena dia tidak mau, saya duduk dan ingin lanjut makan. Lalu Son Demak itu berbicara dengan perempuan yang tidak saya kenal, dengan berbisik tapi terdengar rekam, rekam,” ungkap Bakhtiar.

Menurut Bakhtiar, merekam-rekam orang yang hendak makan tanpa persetujuan merupakan hal yang tidak etis dilakukan. Karena itu, dirinya pergi meninggalkan warung tersebut untuk mengindari terjadi keributan.

“Kan tidak etis kalau lagi mau makan kita di rekam rekam orang Saya lebih memilih menghindari, saya bilang saya mau makan, lalu dia bilang kami mau makan juga, lantas dari pada ribut saya pergi meninggalkan warung itu. Namun di media sosial saya lihat berbeda ceritanya,” ungkap Bakhtiar.

“Niat saya hanya ingin menasehati untuk menjaga kekondusifan, gak ada yang lain. Tapi di media sosial ceritanya dibalikkan, tidak baik seperti itu, jangan menciptakan yang tidak baik. Saya ingatkan jangan merasa kebal hukum dan merasa preman. Kalau merasa hebat, lakukanlah itu untuk membela Negara, bukan hal lain,” ujar Jubir Timnas Pasangan Capres AMIN itu.

Amatan Tapanulipost.com, Demakson Tampubolon, yang didampingi sejumlah rekannya, juga hadir di Polres Tapteng untuk membuat laporan atas insiden tersebut. Kasus ini menunjukkan adanya perbedaan versi antara keterangan Bakhtiar Sibarani dan Demakson Tampubolon terkait kejadian di warung makan tersebut. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS