Tapteng, Tapanulipost.com – Polisi berhasil menangkap terduga pelaku cabul dan sodomi terhadap sejumlah anak-anak di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Hari ini, Kamis (7/12/2023), Polres Tapanuli Tengah telah menggelar konferensi pers di Mapolres setempat terkait penangkapan terduga pelaku berinisial HCP yang sempat ditetapkan menjadi DPO.
Kapolres Tapteng, AKBP Basa E Banjarnahor, mengatakan HCP (26) yang diduga melakukan pelecehan dan sodomi kepada sejumlah anak laki-laki di Tapteng, berhasil ditangkap di tempat pelariannya di Bekasi Jawa Barat.
“HCP berhasil ditangkap pada Rabu tanggal 6 Desember 2023 sekitar pukul 14.00 WIB di Kota Bekasi Jawa Barat tepatnya di Water Oxi Zos Jalan Taman Narogong Indah RT 002/RW 012 Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalambu. Sehari-hari Hendri bekerja sebagai montir bengkel,” ungkap Basa Emden.
Modus pelaku mengiming-imingi korban untuk bermain game di handphonenya lalu mencabuli dan melakukan sodomi terhadap sejumlah anak-anak.
“Dengan jumlah 8 orang anak-anak berjenis kelamin laki-laki dengan usia 10 tahun sampai 13 tahun,” jelasnya.
Perbuatan pelaku ini diperkirakan berlangsung sejak tahun 2022 hingga September 2023 di rumah HCP di Tapanuli Tengah. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS
Tinggalkan Balasan