Tapanulipost.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani, SH, MH, memberikan apresiasi tinggi terhadap Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) atas keberhasilan menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus sodomi dan pelecehan terhadap sejumlah anak-anak di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

“Saya selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Putra daerah dari Kabupaten Tapanuli Tengah serta Kota Sibolga, menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Tapteng, Bapak AKBP Basa Banjarnahor, dan seluruh jajaran kepolisian yang telah berhasil menangkap DPO terkait dugaan kasus cabul dan sodomi terhadap sejumlah anak-anak di Kabupaten Tapanuli Tengah,” ujar Rahmansyah, Kamis (7/12/2023) di Medan.

Ditangkapnya terduga pelaku, HCP (26), di Bekasi, Jawa Barat, dianggap sebagai langkah positif yang dapat memberikan efek jera kepada pelaku sejenis, sehingga masyarakat lebih waspada dan dapat merasa aman.

Rahmansyah menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang akan diterapkan terhadap pelaku dan memastikan bahwa hukuman sesuai dengan peraturan dan Undang-Undang yang berlaku.

“Kita harus menghormati proses hukum yang akan dijatuhkan kepada terduga pelaku. Dan ini menjadi pelajaran penting bagi kita semuanya. Saya juga mengimbau para orang tua agar selalu mengawasi anak-anak mereka,” tambah Rahmansyah.

HCP diduga melakukan pelecehan dan sodomi terhadap sejumlah anak laki-laki di Tapteng dan berhasil ditangkap oleh Polres Tapteng di Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Tapteng, dalam konferensi persnya, menyampaikan bahwa penangkapan terjadi pada Rabu, 6 Desember 2023, sekitar pukul 14.00 WIB di Kota Bekasi, di Water Oxi Zos Jalan Taman Narogong Indah RT 002/RW 012 Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalambu. Sehari-hari, HCP bekerja sebagai montir bengkel. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS