SIBOLGA, TAPANULIPOST.com – Persoalan antara Lanal Sibolga dengan Anggota DPRD Muchtar Darmono Singamalim Nababan menjadi topik pembahasan di beberapa kalangan masyarakat. Beragam komentar pun muncul menanggapi reaksi Lanal Sibolga yang mempolisikan Anggota DPRD Sibolga, lantaran pernyataannya di sidang paripurna.

Menanggapi persoalan itu, sejumlah mantan anggota DPRD Sibolga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Purna Bhakti DPRD (FKPD) Sibolga pun angkat bicara.

Mereka menyayangkan tindakan Lanal Sibolga yang dinilai gegabah menempuh jalur hukum dalam menanggapi interupsi Muchtar Nababan soal indikasi suap dari pelaku ilegal fishing.

Apalagi, interupsi Muchtar Nababan disampaikan melalui sidang paripurna dalam agenda pandangan umum DPRD terhadap Ranperda P-APBD Sibolga 2019.

Sekretaris FKPD Sibolga, Hendra Sahputra menilai, pihak Lanal semestinya melakukan koordinasi lintas sektoral sesama unsur Forkopimda, sebelum menempuh jalur hukum.

“Semua unsur ini adalah unsur pemerintah, yang diurus juga rakyat, tidak serta merta ke ranah hukum,” kata Hendra kepada wartawan, Rabu 14 Agustus 2019.

Hendra Sahputra berharap pemerintah daerah mengundang DPRD, Lanal, Polres, pihak Kejaksaan dan Pengadilan, untuk duduk bersama membicarakan persoalan itu.

Hendra menyebut, informasi yang disampaikan Muchtar Nababan dapat dibahas karena hal ini menyangkut kepentingan nelayan kecil.

“Kalau kita merujuk mekanisme kerja di DPR, apa yang disampaikan di persidangan resmi itu sudah rill, karena pernyataan yang disampaikan itu juga sudah disetujui dengan pimpinan sidang, artinya apa yang disampaikan selaku penyambung aspirasi rakyat, itu sah saja,” jelasnya.

Sementara Ketua FKPD Sibolga Nurdin Zebua menilai, laporan Lanal ke polisi tidak etis untuk dilakukan. Sebab menurutnya, interupsi di sidang paripurna DPRD merupakan hak bagi Muchtar Nababan.

“Andaikata setiap anggota dewan menyampaikan pendapat dalam forum resmi tentu apa yang disampaikan anggota dewan itu adalah aspirasi rakyat, kemudian apabila disampaikan ke ranah hukum, masyarakat kemana lagi akan mengadu,” tutur Nurdin.

Diberitakan sebelumnya, Lanal Sibolga melaporkan salah seorang oknum Anggota DPRD Sibolga ke polisi. Polres Sibolga sejauh ini masih mempelajari laporan Lanal, untuk memastikan adanya unsur pidana atau tidak. (red)