Lebih lanjut Rais menyebut, saat ini banyak ditemukan permasalahan yang dihadapi lembaga koperasi binaan Dinas Koperasi UKM Tapteng. Oleh karenanya, Dinas Koperasi terus melakukan pembinaan bagi koperasi usaha rakyat agar terus aktif dan berkembang.

Dia memaparkan, berbagai permasalah yang dihadapi koperasi adalah persoalan pengalihan hak agunan surat tanah (sertifikat) atas pinjaman terbentur dengan masalah hukum. Masalah kekurangan permodalan yakni banyaknya koperasi yang perlu suntikan dana. Pengurus koperasi juga masih ada yang kesulitan untuk melaporkan pajak dan nilai pajak yang harus dibayar.

Permasalahan lain yang dihadapi adalah pengurusan sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) bagi pelaku UMKM sebagai anggota koperasi. Sertifikat ini merupakan izin yang dikeluarkan Dinas Kesehatan untuk produk makanan dan minuman.

[irp posts=”2062″ name=”Dinas Koperasi UKM Tapteng Gelar Kegiatan Pembinaan Koperasi Usaha Rakyat”]

“Untuk itulah kita gelar kegiatan pembinaan koperasi, sehingga semua permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan. Kita juga meminta agar pengurus koperasi lebih aktif bertanya atau berkonsultasi ke Dinas Koperasi dalam menghadapi masalah. Laksanakanlah RAT, agar tidak ada lagi koperasi yang bubar,” tandasnya. (red)