TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Dinas Koperasi dan UKM menegaskan bakal membubarkan koperasi yang tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama 3 tahun berturut-turut.

Hal itu ditegaskan Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro, Sudarman Siringoringo dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pelaksanaan Rapat Anggaran Tahunan (RAT) Koperasi yang digelar di PIA Hotel, Kamis, 21 Maret 2019.

“Koperasi wajib melaksanakan RAT, jika dalam waktu tiga tahun tidak melaksanakan RAT, koperasi tersebut bakal dibubarkan,” tegas Sudarman.

Sudarman menjelaskan, hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi No 9 Tahun 2018 yang menyebutkan bahwa Menteri dapat membubarkan Koperasi apabila tidak melakukan Rapat Anggota selama 3 tahun berturut-turut. Kemudian, Koperasi tidak melakukan kegiatan usaha secara nyata, selama 2 (dua) tahun berturut-turut terhitung sejak tanggal Pengesahan Akta Pendirian Koperasi.

Dia menyebut, dari 224 Koperasi yang tercatat di Tapteng, baru 5 koperasi yang sudah melaksanakan RAT Tahun Buku 2018. Kelima koperasi tersebut yakni KSP Usaha Bersama di Andamdewi, CU Satolop di Andamdewi, Koperasi Maju Lancar di Sirandorung, CU Makmur Bersama di Sorkam, Koperasi Pertanian Tani Sehat di Sorkam.

Menurut Sudarman, Dinas Koperasi sudah menyurati seluruh koperasi di Tapteng untuk segera melaksanakan RAT.

“Memang sesuai Permen Koperasi No 9 Tahun 2018, Rapat Anggota dilaksanakan paling lambat dalam jangka waktu 6 bulan setelah tutup buku,” jelas Sudarman.

Dalam laporannya, Sudarman menyampaikan, tujuan pelaksanaan bimtek ini agar seluruh koperasi di Tapteng dapat melaksanakan RAT per tahunnya.

“Untuk itu mari kita bekerja sama agar koperasi sebagai sokoguru perekonomian Kabupaten Tapteng dapat meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat,” ucapnya.

Plt Kadis Koperasi dan UKM Tapteng, Hilman Tarihoran saat membuka kegiatan bimtek berharap seluruh pengurus koperasi dapat mengikuti bimtek dengan baik, sehingga dapat melaksanakan RAT Tahun Tutup Buku 2018.

Kegiatan bimtek pelaksanaan RAT tersebut diikuti pengurus koperasi yang aktif di Tapteng. Adapun nararumber bimtek tersebut yakni Herpon Simanjuntak dan Fahela Gea dari CU Dosnitahi Pinangsori, serta Polma Sigalingging dari CU Satolop Andamdewi. (red)