TAPANULIPOST.com – Polres Tapanuli Utara telah menetapkan status tersangka terhadap oknum polisi yang menabrak pejalan kaki hingga tewas di Tapanuli Utara.

Polres Tapanuli Utara memastikan tetap melanjutkan proses hukum kasus kecelakaan mobil dinas polisi yang menewaskan pejalan kaki di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Sibolga-Tarutung, Tapanuli Utara, Sabtu (2/4/2022) kemarin.

“Proses hukum akan tetap kita laksanakan tanpa ada pengecualian siapapun yang melakukan kesalahan,” kata Kepala Seksi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu W Baringbing, Senin (4/4/2022).

Baringbing menegaskan, Bripka I selaku sopir yang mengendarai mobil dinas Polres Sibolga tersebut, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka namun belum ditahan. Tidak dilakukan penahanan karena kooperatif dalam menghadapi proses hukumnya,” ujar Baringbing.

Namun, lanjut Baringbing, hingga saat ini Bripka I masih tetap diamankan di Kantor Unit Laka Polres Taput.

Diberitakan sebelumnya, mobil dinas milik Polres Sibolga menabrak pejalan kaki hingga tewas di tempat kejadian pada, Sabtu (2/4/2022) sekira pukul 06.00 WIB.

Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di Jalinsum Sibolga-Tarutung tepatnya di Dusun Parsingkaman Desa Pagaran Lambung I, Kecamatan Adiankoting Kabupaten Tapanuli Utara.

Sopir diduga mengantuk akibatnya mobil double cabin milik Polres Sibolga itu menabrak pejalan kaki lalu menyeruduk rumah warga.

Kasi Humas Polres Taput Aiptu W. Baringbing menyebut mobil dinas Polres Sibolga yang mengalami kecelakaan tersebut kemudikan oleh Bripka I Personil Polres Sibolga.

“Dari hasil pemeriksaan kita kepada Bripka I, mereka baru pulang tugas dari Medan menuju Sibolga sedang membawa vaksin Covid-19. Setibanya di TKP, karena ngantuk akibat kecapean untuk mengejar waktu, mobil yang dikemudikannya pun lari jalur,” kata Baringbing.

Korban yang ditabrak adalah Marisi Hutagalung (60) warga Dusun Parsingkaman Desa Pagaran Lambung I, Kecamatan Adiankoting, Taput.

Menurut Baringbing, atas peristiwa tersebut Kapolres dan sejumlah PJU Polres Sibolga sudah mendatangi keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menanggung biaya yang menimpa korban. (red)