Tidak terima diperlakukan begitu, Mina Aritonang bersama suaminya kemudian melaporkan kasus dugaan penipuan ini ke Polres Tapanuli Tengah, dengan laporan polisi nomor : LP/86/V/2018/RES TAPTENG, Sabtu, 26 Mei 2018.

“Saya sudah coba cara kekeluargaan, tapi karena sudah dipermainkan dan habis kesabaran, makanya saya buat laporan. Padahal sekarang saya sangat butuh uang untuk biaya perobatan anak saya,” ujarnya.

“Dia punya abang kandung seorang dokter yang bertugas di RSUD Pandan,” beber Halomoan.

[irp posts=”3734″ name=”Terlibat Pencurian, Sepasang Kekasih Ditangkap Saat Asik Berduaan di Becak”]

MS saat dikonfirmasi mengelak bahwa uang Rp30 juta yang dia terima dari Mina bukan untuk urusan honorer. MS mengaku uang tersebut dia pinjam.

“Saya tak ada terima uang soal honor honor, saya gak tau tau soal honor itu. Saya yang meminjamnya sama mereka,” kata Marythaen Sihotang ketika dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu, 26 Mei 2018. (Kal)