TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Oknum PNS di Kabupaten Tapanuli Tengah diduga melakukan penipuan dengan modus korban diiming-imingi akan dijadikan sebagai pegawai honorer Pemkab Tapteng.

Namun setelah uang Rp30 juta diserahkan, korban tak kunjung mendapatkan pekerjaan sebagaimana dijanjikan.

Informasi yang diperoleh, kasus bermula ketika korban bernama Mina (60) bercerita kepada MS, oknum PNS yang bertugas di Puskesmas Kecamatan Pinangsori terkait keluhan anak perempuannya DM, SPd (27), yang sulit mendapatkan pekerjaan.

Mina yang sehari-hari berjualan sayur di Pasar Pinangsori itu pun bertanya kepada MS, apakah ada penerimaan honorer di Pemkab Tapteng.

[irp posts=”3792″ name=”Segera Laporkan Jika Ada PNS yang Sebar Ujaran Kebencian dan Intoleransi di Medsos”]

Mendengar keluhan Mina, lalu MS mengatakan ada abangnya seorang PNS di Pemkab Tapteng yang bisa memasukkan seseorang jadi pegawai honorer.

Bahkan untuk lebih meyakinkan, MS juga mengungkapkan bahwa abangnya tersebut sudah banyak memasukkan orang menjadi pegawai.

“Katanya abangnya itu sudah banyak memasukkan orang jadi pegawai, makanya saya mau. Tapi katanya harus pakai uang 30 juta. Tapi kalau tidak jadi uang akan dikembalikan,” kata Mina warga Kecamatan Pinangsori kepada TAPANULIPOST.com di Pandan, Sabtu, 26 Mei 2018.

[irp posts=”3866″ name=”Gagal Jadi Wakil Bupati, Binsar Saruksuk Mendaftar Jadi Caleg”]

Mina mengatakan, saat itu MS terus meyakinkan dirinya bahwa anaknya bisa dijadikan sebagai pegawai honor, lalu setelah 5 tahun kemudian bisa jadi PNS.

“Walau memang saya sedikit kurang percaya. Tapi dia tetap merayu dan meyakinkan saya makanya saya mau, katanya “Kalau gak jadi inanguda, pos roham dipaulak do annon hepengi,” ungkapnya.

Selanjutnya, MS meminta agar diberikan kelengkapan berkas-berkas untuk permohonan melamar honorer.

“Lalu anak saya datang mengantarkan berkas-berkasnya kepada MS ke rumahnya,” tutur Mina yang saat itu didampingi suaminya Halomoan (62).

Sekitar 2 minggu kemudian, lanjut Mina, MS menelpon dirinya meminta agar segera mengantarkan uang tersebut.

“Katanya supaya uang itu cepat diberikan, biar jangan diambil lagi orang lain calonnya untuk masuk honor daerah,” ucap Mina.

[irp posts=”3842″ name=”Bakhtiar Sibarani Tak Mau Repot Tanggapi Kabar Soal Mandat Ketua Hanura Tapteng”]

Berharap anaknya segera mendapatkan pekerjaan tersebut, Mina dan suaminya kemudian memberikan uang sebesar Rp30 juta kepada MS pada tanggal 22 September 2017 di rumah MS di Kecamatan Pinangsori.

“Setelah uang itu kami berikan, katanya penerimaan bulan 10 dan sudah akan kerja di bulan 11. Tapi sampai bulan 11 janji untuk dimasukkan menjadi honor daerah tersebut tidak jadi,” ungkap Mina dengan wajah murung.

MS kemudian menjanjikan kembali penerimaan honorer di bulan Desember 2017. Demikian setiap bulannya hingga Maret 2018, pekerjaan yang dijanjikan tersebut tidak kunjung terealiasi.

“Kami tanya lagi bulan 12, katanya tunggu lah bulan 1. Dibilangnya lagi bulan 2, kami datang lagi katanya bulan 3. Kami tunggu sampai bulan 3 tapi, dia malah menjawab gak ada lagi penerimaan honor,” ujarnya.

[irp posts=”3764″ name=”BPOM Temukan Bahan Makanan Mengandung Boraks di Tapteng”]

Mendengar jawaban tersebut sontak suami Mina marah, lalu meminta agar uangnya dikembalikan. Namun, MS malah menantang dengan mangatakan “kalau begitu laporkan lah ke polisi, adanya polisiku, adanya jaksaku,” kata Mina menirukan ucapan MS.

“Dia juga beralasan bahwa orang yang akan mengurus itu, sudah meninggal dunia. Saat itu suami saya naik tensinya hingga jatuh sakit,” tambah Mina.

Kata Mina, setiap sekali seminggu mereka datang ke rumah MS menangih uang mereka agar dikembalikan. Tapi setiap mereka datang, MS selalu berjanji akan membayar seminggu lagi. Namun hingga kini janji tersebut tidak kunjung ditepati MS.

“Dia terus membohongi kami, dia buat kami kayak anak-anak. Siapa orangnya yang tidak marah kalau dibuat seperti itu,” ungkap Halomoan.

Tidak terima diperlakukan begitu, Mina Aritonang bersama suaminya kemudian melaporkan kasus dugaan penipuan ini ke Polres Tapanuli Tengah, dengan laporan polisi nomor : LP/86/V/2018/RES TAPTENG, Sabtu, 26 Mei 2018.

“Saya sudah coba cara kekeluargaan, tapi karena sudah dipermainkan dan habis kesabaran, makanya saya buat laporan. Padahal sekarang saya sangat butuh uang untuk biaya perobatan anak saya,” ujarnya.

“Dia punya abang kandung seorang dokter yang bertugas di RSUD Pandan,” beber Halomoan.

[irp posts=”3734″ name=”Terlibat Pencurian, Sepasang Kekasih Ditangkap Saat Asik Berduaan di Becak”]

MS saat dikonfirmasi mengelak bahwa uang Rp30 juta yang dia terima dari Mina bukan untuk urusan honorer. MS mengaku uang tersebut dia pinjam.

“Saya tak ada terima uang soal honor honor, saya gak tau tau soal honor itu. Saya yang meminjamnya sama mereka,” kata Marythaen Sihotang ketika dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu, 26 Mei 2018. (Kal)