TAPSEL, TAPANULIPOST.com – Sejumlah warga dan perangkat desa di Desa Batu Satail, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan melaporkan kepala desa setempat ke Kejaksaan Negeri Tapsel.

Laporan pengaduan tersebut disampaikan melalui Lembaga Pengawas Korupsi Watch Republik Indonesia (LPKW-RI), Senin, 10 Desember 2018.

Sejumlah warga Desa Batu Satail tidak terima dengan kebijakan Kepala Desa Posma Siagian atas penggunaan dana desa tahap II Tahun 2018 sebesar Rp.536.623.200 yang digunakan untuk kegiatan lapisan pengaspalan jalan dengan volume kegiatan 3×1.285 meter.

Foto : Plang proyek Lapen di Desa Batu Satail. (Dok. TAPANULIPOST.com)

Sebab pengerjaan pembangunan pengaspalan jalan (lapen) yang seharusnya swakelola atau dikerjakan oleh warga, tapi justru diborongkan kepada pihak rekanan.

Selain itu, beberapa perangkat desa mengaku tidak dilibatkan dalam pengelolaan dana desa.

Bonar Simbolon, yang menjabat sebagai Sekretaris desa di Desa Batu Satail mengatakan, jika Posma Siagian telah menyalahgunakan wewenangnya selaku kepala desa.

Bonar Simbolong mengaku turut membubuhkan tanda tangan dalam laporan pengaduan yang dilayangkan ke Kejari melalui Lembaga LPKW-RI.

[irp posts=”4725″ name=”Bupati Tapsel Syahrul Pasaribu Imbau Masyarakat Pertahankan Kearifan Lokal Hatabosi”]

“Kami perangkat desa sama sekali tidak difungsikan. Dia (Kades) sendiri yang mengelolanya semua. Kegiatan ini seharusnya swakelola, kenapa harus diborongkan. Saya menduga ada persekongkolan antara kepala desa dengan pihak yang dihunjuknya untuk mengerjakan pembangunan jalan ini, sehingga kualitas jalan terkesan asal jadi,” kata Bonar.

Hal senada juga diungkapkan Erma Siagian, yang menjabat sebagai bendahara desa. Erma mengatakan, kepala desa telah menyalahgunakan wewenangnya.

“Sedangkan saya selaku bendahara, mulai pengerjaan jalan ini sampai selesai tidak pernah saya tau dana pengeluaran dan cara pembayarannya. Saya difungsikan sebagai bendahara hanya pada saat menandatangani SP2D, selainnya itu tidak pernah,” beber Erma.

[irp posts=”5069″ name=”Samsat Pandan Lampaui Target Penerimaan Pajak Kendaraan Tahun 2018″]

Erma juga mengaku tidak ada menandatangani berkas pencairan dana desa tahap dua. Sementara menurut informasi yang dia dengar, dana tersebut sudah dicairkan.

“Itu jadi pertanyaan besar buat saya. Dan saya dengar kami perangkat desa sudah diganti. Kalau memang benar diganti, itu bukan sepengetahuan kami,” ungkapnya.

Ketua BPD Desa Satail, Arleli Simbolon mengatakan, ada 55 orang warga termasuk dirinya yang membubuhkan tanda tangan dalam laporan tersebut.

[irp posts=”5035″ name=”Tambang Emas Martabe Terima Penghargaan Peringkat Emas”]

“Kami mohon pihak kejaksaan supaya segera menindaklanjuti laporan pengaduan kami. Dimana Posma Siagian selaku kepala desa telah merugikan kami selaku warga. Pasalnya kualitas jalan yang dikerjakan sekarang terkesan asal jadi,” tegas Arleli.

Kepala Desa Batu Satail, Posma Siagian ketika dikonfirmasi mengakui bahwa proyek pengerjaan jalan Lapen tersebut diborongkan kepada salah satu rekanannya. Menurut Posma, itu dilakukan dengan alasan bahwa warga tidak tahu cara mengerjakannya.

“Memang saya borongkan, tetapi saya borongkan pun karena warga disini tidak tau mengerjakannya,” kata Posma. (Kal)