TAPANULIPOST.com – Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan terkait kasus dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Tapanuli Tengah. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Inspektorat Kabupaten Tapteng untuk ditindaklanjuti.

Hal itu dikatakan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Maruli Tua Manurung saat menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, Selasa (27/9/2021) kemarin.

Menanggapi hal itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah, Mus Mulyadi Malau kepada wartawan mengaku, telah menerima surat dari KPK terkait adanya laporan dugaan koruspsi atas anggaran pembangunan/rehap Kantor Desa Gonting Mahe sebesar Rp 1.181.892.000.

“Surat dari KPK dengan Nomor: 1377/PM.00.00/30-35/06/2022 kita terima pada tanggal 22 Juli 2022. Dalam surat KPK itu kami diminta untuk melakukan audit,” kata Mulyadi kepada wartawan di depan kantornya, Jumat (30/9/2022).

Mus Mulayadi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan audit yang sudah dilakukan Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah pada APBDes Gonting Mahe, Tapanuli Tengah tahun 2020, tidak ada ditemukan anggaran sebesar Rp 1.181.892.000 untuk pembangunan/rehap Kantor Desa Gonting Mahe.

Sementara, kata Mulyadi, Anggaran Dana Desa Gonting Mahe tahun 2020, hanya sebesar Rp 913.101.000.

“Artinya, dari besaran Dana Desa saja dengan laporan yang diduga dikorupsi tak sebanding. Jadi kami tegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat tidak ada dianggarkan dana sebesar Rp 1.181.892.000 di APBDes Gonting Mahe untuk pembangunan/rehap Kantor Desa. Ini perlu diketahui masyarakat agar jangan jadi fitnah,” tandasnya sembari menunjukkan bukti laporan dan hasil pemeriksaan Inspektorat Tapteng yang sudah dikirim ke KPK.

“Begitu surat dari KPK itu kami terima, kami langsung bekerja melakukan pemeriksaan dan audit,” ungkap Mulyadi.

Mulyadi mengungkapkan, hasil pemeriksaan dan audit yang dilakukan Inspektorat Tapteng sudah dikirim ke KPK pada tanggal 23 Agustus 2022 dengan Nomor: 700/719/2022.

Baca halaman berikutnya: hasil audit….