TAPANULIPOST.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menjadi sorotan publik setelah beberapa insiden terjadi. Salah satunya adalah dipajaknya piala Fatimah, seorang WNI yang memenangkan kontes menyanyi di Jepang.

Piala tersebut dikirimkan melalui jasa ekspedisi karena kesulitan membawanya dalam penerbangan. Namun, setibanya di Indonesia, piala tersebut dipajaki oleh Bea Cukai dan diminta membayar Rp 4 juta untuk penebusan. Curhatan Fatimah di Twitter ramai dikomentari oleh netizen.

Selain itu, putri sulung Presiden ke-4 Indonesia, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid juga mengalami insiden saat koper miliknya diaduk-aduk petugas Bea-Cukai di Bandara Soekarno-Hatta pada 2019-2020 lalu, saat Alissa kembali dari acara konferensi di Taiwan.

Kementerian Keuangan, melalui Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, meminta maaf secara formal dan berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan pelayanan.

Tidak hanya itu, komika Dodit Mulyanto juga mengeluhkan kenaikan denda pajak hingga Rp 80,5 juta. Dodit telah mengajukan surat permohonan pengurangan atau penghapusan denda namun ditolak.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo meminta maaf melalui akun Twitter dan berkoordinasi dengan Ditjen Pajak agar dicek permohonan pada waktu itu.

Kemenkeu berkomitmen untuk terus membenahi pelayanannya agar lebih baik dan sesuai dengan protokol internasional serta best practice.