TAPANULIPOST.com – Bea Cukai mengakui adanya gangguan pada situs pengecekan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) milik Kementerian Perindustrian (Kemenperin) selama beberapa hari terakhir.

Untuk menanggapi keluhan masyarakat, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan bahwa saat ini terjadi antrean pada proses pengiriman data IMEI, yang disebabkan oleh gangguan koneksi pada sistem Kemenperin.

Nirwala meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan menjelaskan bahwa proses registrasi IMEI di Bea Cukai dapat berjalan dengan baik.

Kendala terjadi pada proses aktivasi di sistem Kemenperin yang mengalami gangguan. Bea Cukai hanya memfasilitasi proses registrasi IMEI terkait pengawasan lalu lintas barang antarnegara.

Bea Cukai sudah menjalin komunikasi dengan Kementerian Perindustrian untuk menindaklanjuti masalah ini.

Nirwala juga menambahkan bahwa dari hasil koordinasi terakhir, Kemenperin menginformasikan bahwa sistem sedang dalam penanganan dan diharapkan dapat segera teratasi.

Jika masih ada kendala dalam registrasi IMEI, masyarakat diimbau untuk mengonfirmasi langsung ke Kemenperin.

Beberapa netizen mengeluhkan gangguan pada layanan IMEI melalui media sosial. Saat ini, ketika situs imei.kemenperin.go.id dicek, tertulis bahwa sedang dalam proses perbaikan.

Bea Cukai berharap masalah ini dapat segera terselesaikan agar hak masyarakat tetap terpenuhi dan situasi tetap kondusif.