Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah meminta pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk menggaji para guru pendidikan anak usia dini (PAUD) di daerah masing-masing.

Hal itu dikatakan Presiden Jokowi ketika menutup Pelatihan Akbar Guru PAUD se-DKI Jakarta di Gedung Jakarta Islamic Center, Rabu, 20 September 2017 lalu.

“Dua minggu yang lalu saya sudah teken Perpres tentang Pendidikan Karakter, ini diharapkan menjadi payung hukum dalam pendidikan karakter termasuk pengalokasikan dana bagi guru-guru PAUD, ada payung hukumnya,” kata Presiden Jokowi.

[irp posts=”2227″ name=”Tersangka Kadis PU Sibolga Segera Diperiksa Kejatisu”]

Dalam acara yang dihadiri Mendikbud Muhadjir Effendy dan Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat, Jokowi menyebutkan selama ini pendidikan karakter belum menjadi perhatian pemerintah.

Menurut dia, adanya Perpres Pendidikan Karakter menunjukkan adanya perhatian serius pemerintah terhadap pendidikan karakter. (red/ant)