TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Polisi akhirnya berhasil mengungkap siapa pembunuh Santi Defi Malau (26), karyawan Bank Mandiri Syariah. Ternyata pelakunya adalah pasangan suami istri.

Kedua pelaku berinisial DP dan NN. Keduanya berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya di Medan, Selasa, 18 Juni 2019.

Kapolres Tapteng AKBP Sukamat yang dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan pelaku pembunuh Santi Malau.

“Benar, pelakunya sudah ditangkap dan sedang dibawa ke Polres Tapteng dari Medan,” ujar Kapolres.

Informasi yang berhasil dihimpun, kedua pelaku pasangan suami istri ini langsung melarikan diri ke Medan.

Atas informasi tersebut, tim gabungan dari Polres Tapteng langsung memburu pelaku. Dan setibanya di Medan, polisi berhasil mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi di rumah keluarganya di Medan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Santi Defi Malau, seorang karyawan Bank Mandiri Syariah ditemukan meregang nyawa di kamar mandi kosnya di Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah pada Jumat pagi, 14 Juni 2019 sekitar pukul 10.13 WIB.

Informasi yang dihimpun, penemuan korban berawal dari kecurigaan rekan kerja korban, pada Jumat sekitar pukul 08.15 WIB, karena Santi Devi Malau belum datang ke kantor. Saat dihubungi via telepon seluler, HP korban sudah dalam kondisi tidak aktif.

Teman korban kemudian mengecek ke tempat kos korban. Namun pintu kamar kos korban terkunci dan dipanggil tidak dibuka-buka.

Lalu teman korban menghubungi orang tuanya di Kecamatan Sibabangun. Info dari orangtua, bahwa korban tidak pulang ke Sibabangun.

Rekan kerja korban yang tiba dilokasi dan didampingi beberapa warga memilih mendobrak pintu kamar kos korban.

Setelah pintu kamar terbuka, mereka melihat kondisi tubuh korban yang sudah terbujur kaku di dalam kamar mandi.(red)