GUNUNGSITOLI, TAPANULIPOST.com – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Arsyad Lubis menyatakan akan membuat surat edaran yang menegaskan bahwa tidak ada kaitannya antara pembayaran uang sekolah dan uang komite dengan penyerahan raport siswa.

Hal itu ditegaskan Kadis Pendidikan Sumut, Arsyad Lubis menanggapi persoalan raport siswa yang ditahan pihak sekolah SMK Negeri 2 Gunungsitoli, hanya karena tidak sanggup membayar uang komite.

“Kita akan buat surat edaran tidak ada kaitan antara membayar uang sekolah dan komite dengan penyerahan raport,” ujar Arsyad kepada Tapanulipostcom, Rabu, 24 Juli 2019 saat menghadiri pelantikan siswa baru SMAN 1 Plus Matauli Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Arsyad juga berjanji akan mengingatkan pihak sekolah untuk tidak melakukan hal itu. Karena menurut Arsyad, uang komite merupakan bentuk sumbangan dari orang tua siswa yang tidak bisa dipaksakan oleh pihak sekolah.

“Uang komite itu kan sumbangan. Yang namanya sumbangan jumlahnya tak akan sama itu. Namanya sumbangan, sesuai dengan kemampuan itu. Sebenarnya gak ada kaitannya antara uang sekolah dengan memberikan raport. Nanti kita ingatkanlah,” kata Arsyad.

Diberitakan sebelumnya, salah seorang siswi di SMK Negeri 2 Hilihao Gunungsitoli, merasa kecewa lantaran pihak sekolah menahan raportnya. Akibat dari kejadian itu siswi tersebut enggan masuk sekolah karena merasa malu.

Hal ini disampaikan Sonifati, orangtua siswi tersebut kepada Tapanulipostcom, Senin, 22 Juli 2019, terkait penahanan raport anaknya.

Sonifati membeberkan, awalnya pada Senin, 22 Juli 2019 sekitar pukul 10.00 WIB, ia dan anaknya Anaria datang ke sekolah untuk meminta raport.

“Alangkah kagetnya saya ketika Bendahara Aluizaro Telaumbanua menyambut dengan sikap yang kurang bersahabat dan tidak terpuji,” jelas Sonifati.

Menurut Sonifati bahwa oknum bendahara tersebut terkesan arogan dan tidak menunjukkan sikap sebagai seorang pendidik. Akibat amarah yang tidak dapat dikendalikannya, malahan Aluizaro yang sebagai tenaga pendidik mempertontonkan tindakannya itu kepada puluhan siswa yang tengah belajar.

“Hanya karna orang tua tidak bisa membayar seluruh tunggakkan uang komite, akhirnya raport anak saya ditahan karena uang sebesar Rp.360.000 tidak bisa saya lunasi seluruhnya,” ungkapnya.(yas/red)