TAPANULIPOST.com –  Jumlah pendaftar Calon Anggota Bawaslu Kota Sibolga masih 1 orang hingga hari kedua, sejak pendaftaran dibuka 29 Mei 2023 hingga 7 Juni 2023.

“Terhitung tanggal 30 Mei, pendaftar calon dari Kota Sibolga masih 1 orang pria,” kata Timsel Bawaslu Zona V, Muhammad Rizal Lubis kepada Tapanulipost.com, (31/5/2023).

Rizal Lubis mengatakan pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dibuka untuk 6 zona di Sumut.

“Zona V Sumatera Utara, meliputi Kota Gunungsitoli, Kota Sibolga, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, dan Kabupaten Nias Utara,” sebut Rizal Lubis.

Rizal Lubis menjelaskan, pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dimulai dari pendaftaran online. Kemudian menyerahkan berkas fisik pendaftaran ke timsel Bawaslu.

“Setelah semua berkas fisik dilengkapi, berkas akan diupload dan terakhir pendaftar calon anggota Bawaslu akan diberikan akun,” jelasnya.

Para calon peserta seleksi yang berada di zona V mengantarkan berkas pendaftaran secara langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota Zona V yang berlokasi di Museum Pusaka Nias, Jalan Yos Sudarso No.134-A, Iraonogeba Gunungsitoli – Pulau Nias.

“Baru 1 orang langsung mengantar ke Sekretariat di Gunungsitoli. Dan kita cek dari aplikasi sampai pukul 11.00 Wib hari ini, ada sekitar 5 orang yang akan mendaftar dan menginput dokumen pada aplikasi,” ungkap Rizal.

Dalam seleksi calon anggota Bawaslu ini jumlah pendaftar minimal 24 orang, dengan 30 persen keterwakilan perempuan. Jika hingga batas akhir pendaftaran belum mencukupi, masa pendaftaran akan diperpanjang.

“Untuk tahapan pendaftaran sampai tanggal 7 Juni, Target kita minimal 8 kali kebutuhan dan keterwakilan perempuan didalamnya 30%. Kalau keduanya belum tercukupi kita akan buka kembali perpanjangan pendaftarannya,” kata Rizal. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS