Kepada Polisi, tersangka YSH mengakui melakukan begal bersama temannya berinisial M, warga Padang Sidempuan.

“Waktu itu kami kebetulan lewat di simpang Tukka, saat melihat mereka (korban) kami tertarik melihat tasnya lalu kami ikuti untuk menjambret tasnya,” ucap tersangka YSH.

Namun saat berusaha menjampret tas korban, mereka sama-sama terjatuh dengan korban, sehingga tidak berhasil mengambil tas korban karena ada warga yang berteriak.

Menurut pengakuan tersangka, usai melakukan aksi begal waktu itu mereka langsung melarikan diri dan berpisah dengan temannya itu.

[irp posts=”2679″ name=”Tewas Dijambret, Facebook Ibu Guru Bahasa Jerman ini Banjir Ucapan Duka”]

“Saya berperan membawa kereta dan saya juga yang menarik tas korban itu tapi kami terjatuh,” ungkap tersangka sembari mengakui bahwa sendal yang tertinggal di TKP itu adalah miliknya.

Akibat perbuatannya, tersangka YSH yang merupakan seorang residivis itu dijerat Pasal 365 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. Kini tersangka mendekam di sel tahanan Mapolsek Pandan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

[irp posts=”2675″ name=”Guru SMAN 1 Tukka Tewas Setelah Kena Jambret”]

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang guru di SMAN 1 Tukka bernama Lismawati Nainggolan (41) menghembuskan nafas terakhir akibat luka serius di kepalanya.

Guru bahasa Jerman yang berstatus ASN warga perumahan Tolang Elok Permai, Kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah itu terjatuh dari sepeda motornya setelah dijambret pada Kamis malam, 21 Desember 2017 sekitar pukul 21.30WIB.

Menurut informasi, sebelumnya korban yang saat itu berboncengan dengan temannya datang dari arah Simpang Lapas Tukka menuju ke Aek Tolang. Namun saat melintas di jalan Tukka, tiba-tiba sebuah sepeda motor datang dari belakang memepet korban hingga korban terjatuh dan kepalanya membentur aspal. (Red)