TAPANULIPOST.com – Polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku begal yang melakukan aksi kejahatan terhadap seorang remaja penjual madu di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Peristiwa begal tersebut terjadi pada Selasa (11/7/2023) sekitar pukul 13.30 WIB, ketika korban sedang menjual madu di pinggir jalan Sibolga-Tarutung, KM.17, Desa Rampa, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua pelaku begal yang berhasil ditangkap merupakan warga Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kapolsek Pandan, AKP Zulkarnaen Pohan, saat dikonfirmasi oleh Tapanulipost.com, membenarkan bahwa dua pelaku begal telah berhasil ditangkap dan saat ini telah dilimpahkan ke Polres.

“Benar, sudah dilimpahkan ke Polres,” ujar Kapolsek Pandan AKP Zulkarnaen.

Namun, Kapolsek belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan dua pelaku begal tersebut. Baca sambungan halaman selanjutnya>>>