TAPANULIPOST.com – Dua pelaku begal berhasil ditangkap Polres Tapteng dalam tempo 6 jam setelah melakukan kejahatan terhadap seorang remaja penjual madu di Tapanuli Tengah.

Dalam unggahan di facebook @polrestapanulitengah, tampak wajah pelaku begal yang telah mengenakan baju tahanan.

Dua pelaku pembegalan yang berhasil ditangkap polisi, berinisial AY (38) dan RH (38). Keduanya warga  Halangan Julu, Kelurahan Aek Tolang Induk, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapteng.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor mengungkapkan bahwa kedua pelaku ditangkap di rumah mereka di Halangan Julu, Kelurahan Aek Tolang Induk, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolres menuturkan kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi, pada Selasa (11/7/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat itu korban bernama Andrian Sinaga (16) sedang menjual madu di pinggir jalan Sibolga-Tarutung, KM.17, Desa Rampa, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Kemudian, datang dua orang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra BB 4108 MX,” kata Kapolres. Baca sambungan halaman selanjutnya>>>