TAPANULIPOST.com – Polisi berhasil menangkap dua pelaku yang membegal remaja penjual madu di Kabupaten Tapanuli Tengah. Pelaku melakukan kejahatan dengan modus pura-pura membeli minuman, lalu merampas ponsel (HP) hingga menyanyat korban pakai pecahan kaca.
Kedua pelaku berhasil ditangkap dalam tempo 6 jam setelah melakukan kejahatan begal, yang membuat korban yang masih remaja bernama Andrian Sinaga (16) mengalami luka-luka dan bersimbah darah saat kejadian tersebut.
Kedua pelaku berinisial AY dan RH warga Halangan Julu, Kelurahan Aek Tolang Induk, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapteng. Mereka ditangkap saat sedang berada di rumahnya sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor menuturkan kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Selasa (11/7/2023) sekitar pukul 13.00 WIB, saat itu korban sedang menjual madu di pinggir jalan Sibolga-Tarutung, KM.17, Desa Rampa, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Kemudian, datang dua orang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra BB 4108 MX,” kata Kapolres AKBP Basa Emden pada konferensi pers di Mapolres Tapteng, Rabu (12/7/2023).
Lalu, pelaku berinisial RH berpura-pura ingin membeli minuman sambil memperhatikan barang milik korban. Baca sambungan halaman selanjutnya>>>
Tinggalkan Balasan