SIBOLGA, TAPANULIPOST.com – Seorang Pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) di Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak kepolisian. Pegawai THL itu diduga melakukan pungutan liar (pungli) pengurusan KTP.

Informasi yang dihimpun, Pegawai THL tersebut berinisial MS (31) warga Kelurahan Aek Muara Pinang. Dia diamankan personil Polres Sibolga di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sibolga di Jalan Tongkol, Senin, 7 Oktober 2019, sekitar jam 15.00 WIB.

OTT tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP D Harahap. Menurut informasi, selain mengamankan pegawai THL itu, polisi juga mengamankan uang sebesar Rp 600 ribu sebagai barang bukti yang diduga untuk pengurusan KTP.

Kadis Dukcapil Kota Sibolga, Sulhan Sitompul kepada wartawan membenarkan ada seorang THL di Kelurahan Aek Muara Pinang yang diamankan polisi.

“THL itu diamankan dari halaman kantor Disdukcapil, jadi yang tertangkap tangan itu adalah THL Kelurahan Aek Muara Pinang, bukan THL Disdukcapil. Jadi benar, kalau ada seorang THL diamankan pihak kepolisian di halaman kantor Disdukcapil dan sudah dibawa ke Polres Sibolga,” katanya.

Kasat Reskrim AKP D Harahap ketika dikonfirmasi juga membenarkan adanya OTT di Dinas Dukcapil Sibolga. Namun Kasat Reskrim belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

“Iya ada (OTT), kita masih penyelidikan, nanti saja ya,” kata AKP D Harahap ketika dihubungi melalui telepon seluler.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin yang dicoba konfirmasi juga belum bisa memberikan keterangan. “Belum bisa memberi keterangan,” katanya.(red)