TAPANULIPOST.com – Sebanyak 2.000 orang Tenaga Harian Lepas (THL) resmi menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Cabang Sibolga.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sibolga Dr. Sanco Simanullang mengatakan, kepesertaan para THL Pemko Sibolga, terhitung mulai Mei 2021 yang masuk pada 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Dr. Sanco mengatakan pihaknya sudah menyerahkan kartu kepesertaan kepada ribuan THL tersebut.

Sanco mengungkapkan selain penyerahan kartu dan penyerahan jaminan sosial, tujuan kegiatan adalah sebagai bagian dari implementasi Inpres Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca juga: Preddy Situmorang Terima Mandat Ketua SMSI Sibolga-Tapteng

“Maksud dan tujuan sosialisasi Inpres agar seluruh lini dapat meningkatkan dan mendukung kepatuhan mengikuti Program Jamsostek ini. Terima kasih kepada jajaran Pemko Sibolga,” kata Sanco dalam keterangan tertulis Jamsostek Sibolga yang diterima Tapanulipost.com, Selasa (15/6/2021).

Sanco menyebut penyerahan kartu kepesertaan BP Jamsostek dilaksanakan di Aula Nusantara I Kantor Wali Kota Sibolga, Jumat 11 Juni 2021 oleh Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan dan Wakil Walikota Pantas Maruba Lumban Tobing bersama dengan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut yang diwakili Asisten Deputi Direktur Bidang Teknologi Informasi, Meralih Sukma.

Pada kegiatan tersebut hadir juga Kajari Sibolga diwakili Kasi Perdata dan Tata Negara Lamro Simbolon, Sekdakot M. Yusuf Batubara, Asisten I Josua Hutapea dan Kadis UMKM Sibolga Rina Lamrenta Lumban Tobing serta pimpinan OPD Pemko Sibolga, Camat dan Lurah.

Baca juga: Fotonya beredar, Oknum Sekda dan Cewek Cantik Dikabarkan Ditangkap dari Tempat Hiburan Malam di Medan

Walikota dalam sambutannya mengungkapkan, salah satu program strategis yang sedang dirancang adalah peningkatan santunan Jaminan Kematian khususnya bagi para Pekerja Rentan di seluruh Kota Sibolga.

Selama ini dalam Perda telah diatur Santunan Kematian dari setiap penduduk mendapatkan 1 Juta per kematian.

“Kita sedang rancang dan masuk mekanisme BP Jamsostek, dari yang selama ini menerima Rp 1 Juta menjadi Rp 42 juta pada Program Jamsostek, sehingga kehidupan mereka lebih layak pasca ditinggal oleh kepala keluarga,” ungkap Walikota

“Saya minta agar Kepala Dinas Sosial melakukan kajian dan usulan, agar iuran Pekerja dapat ditampung pada APBD 2022,” tambah Walikota.

Baca juga: Pegawai Imigrasi Sibolga dan Rombongan Divisi Keimigrasian Sumut Dinyatakan Bebas Covid-19

Sementara itu untuk mengurangi kuota pembayaran iuran, khususnya bagi para Pemberi Kerja terutama pimpinan perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja diwajibkan melindung seluruh karyawannya.

“Dinas Perizinan, Silahkan Ibu datangi para pengusaha beserta dengan Jamsostek Pak Manullang. Silahkan berikan edukasi kepada mereka, sebelum keluar izin usaha, pengusaha harus menunjukkan bukti kepesertaan Jamsostek. Pastikan agar anggotanya sudah terdaftar sebelum keluar izin,” jelas Walikota.

Jika pengusaha sudah menanggung iuran seluruh pekerja, maka kuota iuran yang menjadi beban Pemko Sibolga, jelas akan berkurang dan dapat disubsidi ke pekerja rentan.

“Jangan pula nanti kejadian kecelakaan dan meninggal, Pemko juga yang menanggungnya. Ini sesuai peraturan, beban pemberi kerja,” ungkap Walikota.

Baca juga: Rumah Terbakar di Kolang, Korban: Ada Bau Solar

Terpisah, Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing mengungkapkan Pemko Sibolga siap mendukung pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan.

“Program BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan Visi Misi Pemko Sibolga, mewujudkan Sibolga yang Sehat, Pintar dan Makmur,” jelas Pantas.

Rakyat sehat, ada pada program BPJS Ketenagakerjaan seperti penanggulangan akibat kecelakaan kerja, Rakyat Pintar misalnya adanya bantuan beasiswa bagi anak peserta dan rakyat makmur berkat adanya jaminan hari tua dan jaminan pensiun.

“Secara regulasi akan menerbitkan instruksi, edaran bahkan peraturan Wali Kota terkait kewajiban mengikuti BPJS Ketenagakerjaan terutama pada perizinan dan kanal pelayanan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan ini juga kami minta agar setiap warga negara terutama pelaku usaha, wajib hukumnya mendaftarkan pemilik dan juga pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan, karena mereka berhak mendapat perlindungan dasar atas risiko sosial dan risiko kerja sebagaimana amanah Undang-undang No 24 Tahun 2011 tentang BPJS,” jelas Pantas.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbagut, Meralih Sukma dalam sambutan menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Wali Kota beserta jajarannya.

“Atas dukungan Pemerintah Kota Sibolga, semoga kehadiran BPJS ketenagakerjaan mendapatkan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarga dan dapat mendukung visi misi Pemerintah Kota Sibolga,” katanya.

Baca juga: Danrem 023/KS Cek Seleksi Penerimaan Catar Akmil 2021

Sebelumnya Kadis UMKM Rina Lamrenta Lumban Tobing dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini adalah salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kota Sibolga dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat Kota Sibolga. Termasuk didalamnya Pimpinan dan Anggota DPRD, juga para THL di lingkungan Pemerintah Kota Sibolga.

Di akhir acara, Wali Kota Sibolga memberikan Ulos kepada Deputi dan Kepala BPJS Cabang Padang Sidempuan M. Syahrul, sebagai tanda penghormatan, dan saling bertukar Plakat. (ril)