TAPANULIPOST.com – Tim Siber Pungli Polda Sumut mengungkap kasus pungli yang terjadi di Dinas Perhubungan Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara (Sumut).

Pada Jumat (14/4/2023) siang, Tim Siber Pungli Polda Sumut yang dipimpin oleh Kompol Hasanul Basry melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pegawai Dinas Perhubungan Kota Padangsidempuan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Pokja Intelijen UPP Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin oleh Kompol Hasanul Basry telah melakukan OTT terhadap Pegawai Dinas Perhubungan Kota Padangsidempuan.

Dari operasi tersebut, Pokja Intelijen UPP Provinsi Sumatera Utara menetapkan tersangka, ERS (41) yang merupakan seorang PNS dengan jabatan Plt KUPT, IPS (29) yang bekerja sebagai Honorer di bagian Pendaftaran dan Pembayaran, serta FAR (31) yang juga bekerja sebagai Honorer sebagai Pencetak Kartu KIR.

Advertisements

Berdasarkan kronologis yang diungkapkan, pada hari Jumat tanggal 14 April 2023, sekira pukul 11.30 WIB, Pokja Intelijen UPP Provinsi Sumatera Utara telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga harian lepas (THL) Dinas Perhubungan Kota Padangsidempuan, yaitu IPS (29).

Baca sambungan halaman berikutnya…