SIBOLGA, TAPANULIPOST.com – Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan mengimbau masyarakat agar meningkatkan disiplin menjalankan protocol Kesehatan COVID-19. Hal itu ditegaskan Wali Kota Sibolga menyusul meninggalnya seorang pasien yang dinyatakan positif COVID-19, Selasa kemarin.

“Saya mengimbau masyarakat agar benar-benar mematuhi prokes, karena virus ini tidak kelihatan,” kata Jamaluddin Pohan kepada wartawan, Rabu (17/3/2021).

“Saya sendiri sudah pernah kena COVID-19, Alhamdulillah Tuhan Yang Maha Kuasa masih memberikan kesehatan dan umur yang panjang kepada saya. Jadi saya mengajak seluruh masyarakat Kota Sibolga, agar jangan pernah remeh akan keberadaan virus ini, dan tetap mematuhi prokes,” imbaunya.

Baca juga: Isu Parula-ula Kembali Merebak, Polsek Sorkam Sigap Amankan Situasi

Untuk itu, lanjut Jamal, Pemko Sibolga akan melakukan peningkatan pengawasan dan penegakan disiplin protokol Kesehatan.

Menurut Jamal, pelaksanaan penegakan disiplin yang ditingkatkan sudah dibahas bersama Kapolres Sibolga AKBP Triyadi dan Dandim 0211/TT Dadang Alex.

“Barusan tadi Pak Kapolres dan Pak Dandim bertemu dengan saya terkait penegakan disiplin dan sosialisasi prokes COVID-19. Kita tadi sudah setujui anggarannya agar mereka bisa tiap hari sosialisasi di tempat-tempat keramaian. Kita ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolres dan Pak Dandim,” ungkap Jamal.

Baca juga: Jalan Sibolga-Tarutung di Batu Lobang Sudah Bisa Dilewati, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Pada kesempatan itu, Wali Kota menyampaikan ungkapan bela sungkawa atas meninggalnya pasien COVID-19.

“Kita berharap pihak keluarga yang ditinggal untuk tabah dan mengikhlaskan kepergiannya,” ucap Jamal.

Diberitakan sebelumnya, Seorang pasien positif COVID-19 dinyatakan meninggal dunia pada, Selasa (16/3) petang. Proses pemakaman pun dilangsungkan secara protokol kesehatan COVID-19.

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri dan Penadah HP Wartawan

Pasien masuk IGD RSU FL Tobing Sibolga pada hari Senin, 15 Maret 2021, sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu keluhan pasien adalah penurunan kesadaran dan muntah.

Dari hasil pemeriksaan Rapid Test Antigen SARS Cov2 diperoleh hasil positif. Pasien disarankan rujuk namun keluarga masih belum bersedia.

Selanjutnya pasien dirawat di ruang isolasi. Dan pada tanggal 16 Maret 2021 pasien berinisal CP yang tinggal di Aek Muara Pinang itu dinyatakan meninggal dunia pada pukul 16.00 WIB. (red)