TAPANULIPOST.com – Afifi Lubis ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut menggantikan Sabrina yang memasuki pensiun.

“Plt-nya hari ini saya tanda tangani, calonnya ini menunjuk Afifi Lubis,” kata Gubernur Edy Rahmayadi, Senin (31/5/2021) usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Sumut, (31/5/2021).

Afifi yang kini juga menjabat Sekretaris DPRD Sumut mengaku penunjukan Plt Sekda Sumut merupakan ranah dari pimpinan Sumut.

“Itu menjadi keputusan pimpinanlah kalau itu memang apanya, kami siap saja,” kata mantan Wakil Wali Kota Sibolga periode 2005-2010 itu.

Baca juga: Mantan Penyidik KPK Jadi Kapolres Tapteng

Afifi mengaku siap bekerja memberikan yang terbaik dalam melaksanakan tugas-tugas pokok untuk membantu Gubernur Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah melaksanakan program pembangunan.

Ditanya soal rangkap jabatan dalam kaitannya membagi waktu melaksanakan tugas baik sebagai Sekda Sumut maupun sekretaris DPRD Sumut.

Baca juga: Dipimpin Bakhtiar Ahmad Sibarani, Pemkab Tapteng Akhirnya Raih WTP untuk Pertama Kali

“Tinggal memanage saja agar sepenuhnya tugas dilaksanakan dengan baik,” ujar pria kelahiran Kota Sibolga tersebut. (*)