MEDAN, TAPANULIPOST.com – Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi Sumatera Utara, dibekukan sementara oleh DPP GAMKI.

Pembekuan DPD GAMKI Sumut tersebut sesuai dengan surat DPP nomor: 110695/SU-GAMKI/INT/B/III/2021 tertanggal 24 Maret 2021, yang ditandatangani Ketua Umum DPP GAMKI Willem Wandik dan Sekretaris Jenderal Sahat Martin P. Sinurat.

Berikut isi surat keputusan DPP GAMKI:

  1. Menghentikan sementara semua aktivitas ke dalam dan ke luar DPD GAMKI Provinsi Sumatera Utara.
  2. Bahwa dengan terbitnya surat keputusan ini maka segala aktivitas kepengurusan DPD GAMKI Provinsi Sumatera Utara yang sedang dan akan berlangsung harus ditunda sampai keluarnya surat keputusan selanjutnya.
  3. Bahwa surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai keluarnya surat keputusan baru dari DPP GAMKI.

Keputusan itu merupakan rekomendasi dari hasil rapat ‘Tim Pencari Fakta’ pencatutan nama organisasi GAMKI.

Merujuk pemberitaan Medan Pos, pembekuan DPD GAMKI Sumut tersebut, kata senioran GAMKI Drs Maju Manalu, Rico Silaban, Gandi Parapat, Kamis (25/3/2021) imbas dari Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deliserdang, pada Jumat 5 Maret 2021.

Dugaan keterlibatan DPD GAMKI Sumut dalam KLB Demokrat di Sibolangit berawal dari cuitan Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief di akun Twitternya, Kamis, 4 Maret 2021.

Andi mengatakan tim Demokrat telah sampai di lokasi KLB dan meminta informasi kepada resepsionis. Namun disebutkan bahwa tak ada kegiatan atas nama KLB Partai Demokrat.

“Tetapi yang ada kegiatan GAMKI yang dilaksanakan selama tiga hari, Kamis, Jumat, dan Sabtu,” kata Andi Arief. (red)