TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani mengambil sumpah janji sebanyak 244 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Tapteng, Senin 4 Desember 2017 di Audiovisual SMA Negeri Matauli Pandan.
Mengawali sambutannya, Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani mengungkapkan, pengambilan sumpah janji ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975 tentang sumpah janji PNS, pasal 1 yang berbunyi, bahwa setiap CPNS segera setelah diangkat menjadi PNS wajib mengangkat sumpah/janji PNS menurut agama/kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kemudian sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 pasal 3 yang disebutkan bahwa setiap PNS wajib mengucapkan sumpah/janji PNS.
Menurut Bakhtiar, pengambilan sumpah/janji merupakan pernyataan awal dari setiap PNS dalam melaksanakan tugas dan pengabdiannya sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat.
“Apapun profesi saudara sebelum diangkat menjadi PNS, tinggalkan itu semua. Sekarang saudara semua telah menyatakan diri untuk siap melaksanakan tugas sebagai PNS,” ujar Bakhtiar Sibarani kepada para PNS yang diambil sumpah/janjinya.
Bupati menegaskan, ASN merupakan aparatur Negara serta sebagai abdi negara dan abdi masyarakat untuk menyelenggarakan pemerintahan serta menggerakkan dan memperlancar pembangunan dalam rangka usaha mewujudkan tujuan nasional yaitu masyarakat yang adil dan makmur yang merata dan berkesinambungan antara material dan spritual berdasarkan Pancasila dalam wadah Negara NKRI.
Oleh karena itu, Bupati meminta agar PNS dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
“Diharapkan kesungguhan saudara dalam melaksanakan tugas sebagai PNS, guna mendukung program Pemkab Tapteng khususnya dan Pemerintah pusat umumnya. Apalagi dengan diterbitkannya UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aperatur Sipil Negara (ASN), maka persaingan akan semakin ketat. Karena tidak tertutup kemungkinan jabatan-jabatan strategis akan diisi dari kalangan swasta ataupun non PNS lainnya. Sehingga diharapkan kualitas dan kinerja para PNS di unit masing-masing harus ditingkatkan,” tukasnya.
Dengan demikian, lanjut Bupati, PNS itu harus dibina sedemikian rupa sehingga mempunyai kesetiaan dan ketaatan penuh terhadap Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah serta bermental baik, bersatu padu, bersih jujur, berdaya guna, berhasil guna, bermutu tinggi dan penuh tanggung jawab terhadap tugasnya.
“Sebagai umat beragama lanjut Bupati, sumpah/janji merupakan pernyataan dan ikatan kepada Tuhan dan Pemerintah Republik Indonesia. Oleh sebab itu sumpah/janji yang diucapkan berarti para PNS yang diambil sumpah telah menggantungkan hidup untuk memperoleh penghasilan dari PNS dalam memenuhi kebutuhan. Untuk itu bekerjalah dengan tulus ikhlas jaga nama baik sebagai ASN. Dan saya tekankan menghindarkan diri dari tindakan tercela dan jauhi narkoba,” tegas Bakhtiar.
Sebelumnya, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Yetty Sembiring dalam laporannya menyampaikan, PNS yang diambil sumpah janji sebanyak 244 orang dari seluruh Instansi di lingkungan Pemkab Tapteng.
Yetty juga memaparkan maksud dan tujuan pengambilan sumpah janji PNS adalah sebagai pernyataan sikap dari setiap PNS dalam melaksanakan tugas dan pengabdiannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Pengambilan sumpah janji ASN ini juga dihadiri Wakil Bupati Tapteng Darwin Sitompul, Sekdakab Hendri Susanto Lumbantobing, Asisten Administrasi dan Umum serta sejumlah SKPD. (red)
Tinggalkan Balasan