TAPANULIPOST.com – AHY, Ketua Umum Partai Demokrat, mengatakan bahwa upaya Moeldoko untuk merebut Partai Demokrat masih terus berlangsung.

AHY menyebut Moeldoko dan mantan politisi Demokrat Jhoni Allen Marbun mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung terkait pengesahan AD/ART kepengurusan Partai Demokrat hasil Konferensi Luar Biasa di Deli Serdang.

Dalam AD/ART tersebut, Moeldoko yang juga menjabat Kepala Staf Kepresidenan itu tercatat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

“Sebulan lalu, tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa KSP Moeldoko, dan Jhoni Allen Marbun masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat,” ujar AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, seperti diberitakan kompas, Senin (3/4/2023).

AHY mengungkapkan bahwa Moeldoko dan kawan-kawan mengklaim telah menemukan empat bukti baru untuk mengesahkan kepemimpinannya, namun bukti tersebut telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta.

Demokrat mengajukan kontra ke PTUN Jakarta sebagai tanggapan terhadap PK Moeldoko.

AHY optimistis bahwa MA akan menolak PK yang diajukan oleh Moeldoko, karena tidak ada celah atau jalan bagi Moeldoko untuk memenangkan PK ini.

Upaya Moeldoko untuk merebut kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat telah berlangsung sejak awal 2021 dan melibatkan sejumlah mantan politisi senior Demokrat seperti Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya.

Upaya Moeldoko ini telah berulang kali mengalami kekalahan, termasuk tak diakui oleh Kemenkumham, gugatan ditolak oleh PTUN, dan MA. (int/kmp)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS