TAPANULIPOST.com – Ahmad Simatupang warga Kabupaten Tapanuli Tengah, yang dilaporkan membawa lari gadis di bawah umur, telah berhasil ditangkap di Kandis Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau pada, Selasa (7/5/2022).

Penangkapan Ahmad Simatupang dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah AKP Sisworo ketika dikonfirmasi Tapanulipost.com, Rabu (8/6/2022).

Kasat Reskrim mengatakan saat ini tersangka Ahmad Simatupang sedang dalam perjalanan menuju Mapolres Tapteng.

“Lagi dalam perjalanan, dijemput oleh personil Polres Tapteng,” ujar AKP Sisworo.

Sebelumnya, Ahmad Simatupang dilaporkan ke Polres Tapanuli Tengah pada, Rabu (18/5/2022), karena diduga membawa lari Puput Tarihoran (17) warga Dusun II Desa Huta Ginjang, Kecamatan Barus Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Delfrida Sihite (49) ibu korban dalam keterangannya menjelaskan, putrinya Puput Tarihoran (17) dinyatakan hilang setelah pamit untuk mengikuti acara perpisahan di sekolah pada, Kamis (12/5/2022) lalu.

Namun, Gadis remaja berparas cantik yang masih duduk dibangku SMA itu tak kunjung pulang ke rumah hingga malam hari.

Ketika dihubungi lewat telepon Puput mengaku kepada ibunya bahwa saat itu ia berada di rumah temannya. Namun setelah kami tunggu sampai hari Sabtu tanggal 14 Mei, Puput tak kunjung pulang ke rumah.

Karena tak tau dimana keberadaan putrinya dan tak bisa lagi dihubungi, Delfrida akhirnya membuat laporan kehilangan ke Polres Tapteng pada, Kamis (12/5/2022) lalu. (red)