TAPUT, TAPANULIPOST.com – Polres Taput berhasil menangkap 3 pelaku pencurian, yang membongkar salah satu toko di sekitaran Pajak Tarutung. Para pelaku berhasil ditangkap dari tiga tempat berbeda, salah satunya ditangkap di Pekan Baru.

Kapolres Taput, AKBP Jonner MH Samosir SIK melalui Kasubbag Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan keberhasil Personil Satreskrim menangkap pelaku pencurian toko tersebut.

Menurutnya, keberhasilan untuk mengungkap pelaku tindak pidana, bukan lah hal yang mudah. Apalagi kasus pencurian biasanya dilakukan oleh pelaku pada saat malam hari serta mengatur strategi agar tidak diketahui pemiliknya maupun pun orang lain.

“Namun demikian, setiap pelaku kejahatan selalu ada meninggalkan jejak. Jejak yang tinggal di tempat kejadian, itulah yang dikembangkan anggota Polri melalui olah TKP di lapangan untuk mampu mengungkap pelaku setiap kejahatan,” ungkapnya.

Dijelaskan, ketiga pelaku melakukan pencurian, pada Sabtu (18/6) lalu, di toko milik Harapan Simorangkir yang terletak di sekitaran Pajak Tarutung.

“Setelah menerima pengaduan, tim Satreskrim langsung olah TKP dan akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku,” ungkap W. Baringbing.

Disebutkan, tersangka yang pertama ditangkap yaitu Crisman Zega (24) warga Jalan FL Tobing Tarutung, pada Kamis (30/7) dari kediamannya.

“Hasil pengembangan dari tersangka, kita mendapat keterangan bahwa masih ada dua orang lagi pelaku yang lain yakni Joel Sihite (26) warga Simaungmaung pea Tarutung dan Lucky Lumbantobing (28) warga jalan Raja Saul Tarutung,” sebutnya.

Tim Satreskrim kemudian mencari keberadaan kedua tersangka tersebut. Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa keberadaan tersangka JS di Pekan Baru.

“Atas informasi tersebut, kita melakukan koordinasi dengan Polres Pekan Baru. Pada Minggu (2/8) tim opsnal kita berangkat ke Pekan Baru. Selanjutnya pada Senin (3/8) tersangka berhasil ditangkap berkat kerjasama dengan Resmob Pekan Baru, lalu dibawa ke Polres Taput,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan tersangka JS, diperoleh informasi bahwa tersangka LL masih berada di Tarutung. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan LL dari kediamannya di Tarutung.

“Ketiga tersangka mengakui bahwa mereka bersama-sama melakukan pencurian dari toko milik HS, pada Sabtu (18/6) pukul 04.00 WIB dini hari,” bebernya.

Saat tersangka melakukan pembongkaran toko tersebut, pemiliknya sedang tidak berada di toko. Mereka masuk dengan mencongkel cendela lalu masuk ke dalam dan mengambil barang berupa 2 unit Loudspeaker, uang tunai Rp 1.450.000, dan tiga tabung gas 3kg.

Kemudian mereka menjual barang curiannya kepada Rahmad Piliang yang juga warga Tarutung.

“Saat ini kita masih mengejar RP dimana keberadaannya sudah tidak di tempatnya lagi,” tegasnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga tersangka telah kita tahan di RTP Polres Taput guna proses hukum selanjutnya,” tambahnya. (red)