TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Mansur Tinambunan, warga Huta Balang Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, menjadi korban penipuan dengan modus menjual tabung gas elpiji 3 kg dengan harga yang murah. Akibatnya, Mansur, pengusaha pangkalan gas elpiji 3 kg itu menelan kerugian puluhan juta rupiah.

Menurut keterangan korban, awalnya pada tanggal 14 September 2019, dia mendapat telepon dari seseorang yang mengaku bernama Andre. Pelaku mengaku sebagai pengusaha tabung gas elpiji 3kg yang baru dan bekas di Medan.

Dalam komunikasi mereka lewat telepon, Mansur sempat bertanya dari mana pelaku mendapatkan nomor HP nya. Pelaku mengaku dapat nomor HP Mansur dari salah seorang sopir pengangkutan tabung gas elpiji 3 kg yang ada di Medan.

Dan akhirnya Mansur pun tidak ragu lagi, lalu komunikasi berlanjut tawar menawar harga. Saat itu Mansur meminta tabung gas elpiji bekas sebanyak 250 tabung, dengan harga yang disepakati Rp.121 ribu per tabung.

“Saya tertarik, mau beli karena harga yang ditawarkan lebih murah. Di ujung telepon, Andre pun mengirimkan nomor rekening atas nama Nurhasanah Nasution. Andre mengaku bahwa Nurhasanah Nasution adalah istrinya. Lalu Andre bertanya kepada saya dimana dia turunkan tabung gas itu. Dan saya bilang sama dia supaya diturunkan di gudang Debora grup di Tembung. Karena saya sudah kenal dengan Debora, itu biasanya tempat penitipan barang saya,” terang Mansur.

Tak berapa lama kemudian, Mansur menerima telepon dari Andre mengatakan bahwa barang tersebut sudah sampai di gudang Debora. Dan meminta Mansur mentransfer pembayaran tabung gas tersebut sebanyak Rp.30.150.000.

“Sebelum mentransfer ke rekening Andre, saya mencoba menghubungi pihak Debora untuk menanyakan apa benar ada mobil pick up yang mau menurunkan tabung gas elpiji 3 kg di gudang Debora tersebut. Dan pihak Debora membenarkan bahwa ada mobil pickup yang mau menurunkan gas elpiji 3 kg di gudangnya .Namun supirnya belum menurunkan tabung gas sebelum dibayar pak, bayarkanlah pak,” kata Mansur menirukan ucapan pihak Debora.

Selanjutnya Mansur mengirimkan uang tersebut ke rekening atas nama Nurhasanah Nasution, yang sebelumnya sudah dikirimkan oleh pelaku.

Setelah uangnya di transfer, kemudian Mansur menghubungi Andre dengan tujuan untuk memberi tahu kepada Andre bahwa uang sebesar Rp 30.150.000, sudah ia transfer. Namun HP pelaku tidak aktif lagi.

Setelah lama menunggu, supir pick up pengangkut tabung gas elpiji itu pergi membawa pulang tabung gasnya, karena tidak ada pembayaran.

Setelah beberapa hari menunggu, Andre yang mengaku pengusaha tabung gas elpiji itu tidak lagi bisa dihubungi. Kasus penipuan ini pun lantas dilaporkan Mansur ke Polres Tapanuli Tengah, dengan Nomor LP/187/IX/2019/SU/RESKRIM, pada tanggal 18 September 2019.

Kasat Reskrim Polres Tapteng, AKP Dodi Nainggolan ketika dikonfirmasi Tapanulipostcom, Senin, 21 Oktober 2019, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari Mansur Tinambunan terkait kasus penipuan yang dialaminya.

Menurut AKP Dodi Nainggolan, kasus tersebut saat ini dalam proses penyelidikan. Pihaknya masih terus mendalami kasus penipuan ini.

“Kasus ini masih kita selidiki. Korban dan saksi-saksi yang dia ajukan sudah kita ambil keterangan. Saat ini kita masih menunggu surat balasan dari pihak bank terkait data-data pemilik rekening penerima uang tersebut,” kata Dodi.(red)