TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Seorang ibu rumah tangga, Eni Novita Torida (49), warga Jalan Sutan Singengu Paruhuman, Lk II, Kelurahan Sibuluan Baru, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, menjadi korban penganiayaan tetangganya.

Kapolres Tapteng, AKBP Sukamat, melalui Kasubbag Humas, Iptu Rensa Sipahutar menjelaskan, kejadiannya berawal ketika Devi (30) bernyanyi di dalam rumahnya yang bersebelahan dinding dengan rumah Eni.

“Tetapi, lirik lagu yang dinyanyikan Devi menyinggung perasaan Eni. Tak terima dengan nyanyian tetangganya itu, Eni dan Devi akhirnya terlibat adu mulut dan berkelahi,” ungkap Rensa dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/1/2020).

Akibat perkelahian itu, Eni mengalami bengkak pada bibir bagian bawah dan luka goresan di bagian mata kanan dan kiri, hingga mengeluarkan darah.

“Korban Eni merasa keberatan dan membuat pengaduan ke Polsek Pandan,” sebut Rensa.

Polisi sudah meminta keterangan saksi-saksi, Yanti Parapat, dan Agustina Ariani Parapat (27), yang juga adik korban. Kedua saksi menjelaskan, sebelumnya sempat menutup pintu dapur, supaya nyanyian tetangganya tersebut tidak terdengar.

Namun, tetangganya (Devi) tak peduli, malah mengucapkan kata-kata yang tidak pantas dalam nyanyiannya tersebut.

Tidak lama berselang, Ippong (paman terlapor) datang dan menyuruh supaya Devi (terlapor) dan Eni (pelapor) untuk berkelahi. Pada saat itulah terlibat perkelahian antara keduanya.(red)