TAPANULIPOST.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sibolga membuka peluang bagi masyarakat mendapatkan uang pecahan Rp 75 Ribu, untuk digunakan sebagai THR saat lebaran nanti.

Pada tahun 2020, sebagai bentuk persembahan rasa syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan Indonesia, BI menerbitkan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun Republik Indonesia.

UPK 75 Tahun RI sendiri merupakan uang resmi atau uang yang sah digunakan untuk alat bertransaksi seperti uang pada umumnya.

Untuk meningkatkan distribusi UPK 75 Tahun RI di masyarakat, Bank Indonesia melonggarkan kebijakan penukaran UPK75 RI dari awalnya satu KTP hanya dapat menukar satu lembar, saat ini satu KTP dapat untuk menukar maksimal 100 lembar UPK75 RI dan dapat diulang setiap hari.

Baca juga: BI Sibolga Siapkan Rp 1,12 Triliun Untuk Kebutuhan Hari Raya Idul Fitri 1442

Harapannya, UPK 75 Tahun RI ini tidak hanya dimiliki oleh masyarakat sebagai koleksi, namun juga dapat menjadi alat pembayaran menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Kepala KPw BI Sibolga, Aswin Kosotali mengatakan, untuk mendapatkan uang pecahan Rp 75 Ribu, bisa melalui penukaran di Kantor Bank Indonesia Sibolga dan jaringan bank yang berada wilayah kerja Bank Indonesia Sibolga.

Baca juga: PWI Sibolga-Tapteng Bagi-bagi Takjil dan Masker Sekaligus Buka Bersama 

“Nah UPK Rp 75 ribu ini bisa juga digunakan sebagai THR saat lebaran, agar terlihat lebih keren karena uangnya juga masih baru,” kata Aswin saat berbincang-bincang dengan Wartawan di Kantor BI Sibolga, Rabu (28/4/2021).

Selain untuk diberikan THR saat lebaran, UPK Rp 75 ribu ini juga dapat digunakan sebagai alat transaksi atau berbelanja kebutuhan. Tak hanya itu, uang itu juga bisa dijadikan sebagai makar pernikahan.

Baca juga: Pendeta HKBP Distrik IX Sibolga, Tapteng, Nias Daftar Jamsostek

Di bagian belakang, uang ini menyajikan gambar anak-anak yang sedang mengenakan pakaian adat Indonesia. Sehingga, dengan UPK Rp 75 ribu ini dapat menjadi media mengenalkan kebudayaan. (red)