TAPANULIPOST.com – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Sibolga atas upayanya memenuhi target kinerja dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu diungkapkan Tim Monev yang dipimpin Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian, Cut Ana Darmawan saat berkunjung ke Kantor Imigrasi Sibolga, Kamis (25/11/2021).

Kedatangan Tim Monev yang terdiri dari empat orang yaitu Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian, Cut Ana Darmawan, Pengolah Data Laporan, Ruth Dumentha Sibuea Fauzi Abdullah, disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang di ruang kerjanya.

Kunjungan ini dimaksudkan untuk memantau sejauh mana Kantor Imigrasi Sibolga telah memenuhi target kinerja B12 khususnya terkait dengan sosialisasi dan pelaksanaan kegiatan program eazy paspor beserta kendala-kendala apa saja yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Saya sungguh kagum dengan upaya Kantor Imigrasi Sibolga terkait pemenuhan target kinerja B12. Meskipun banyak kendala-kendala yang dihadapi, namun mereka mampu memenuhi target kinerja yang diminta oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut” ujar Cut Ana Darmawan.

Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Saroha Manullang menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan tim monev dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut.

“Walaupun jauh di Pantai Barat Pulau Sumatera dan di tepian Samudera Hindia, namun Tim Monev Kanwil Sumut tetap bersemangat untuk melakukan monev ke Kantor Imigrasi Sibolga. Semoga dengan kunjungan tim monev ini membuat Imigrasi Sibolga semakin bersemangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Saroha.

Dijelaskan, kegiatan monitoring dan evaluasi atau yang sering dikenal dengan istilah Monev mencakup mulai dari proses pengumpulan data realisasi program/kegiatan, pelaporan kegiatan, hingga penilaian dan evaluasi capaian kinerja.

Monev bertujuan untuk membuktikan dan mempertanggungjawabkan kepada masyarakat atas penggunaan anggaran yang dikelola (prinsip akuntabilitas) dan untuk menginventarisir faktor – faktor pendukung dan penghambat sebagai bahan evaluasi agar program atau kegiatan selanjutnya dapat lebih berdayaguna dan berhasil-guna (prinsip efektivitas dan efisiensi).

“Oleh karena itu, pelaksanaan monev sangat krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berdasar pada Good Governance,” jelasnya. (red)