SIBOLGA, TAPANULIPOST.com – Dua dari tiga unsur pimpinan DPRD Kota Sibolga periode 2019-2024, resmi dilantik pada sidang paripurna istimewa DPRD, yang digelar Senin, 28 Oktober 2019. Pelantikan pimpinan defenitif DPRD Sibolga itu sempat diwarnai kericuhan.

Adapun kedua unsur pimpinan yang dilantik itu adalah Akhmad Syukri Nazry Penarik sebagai Ketua DPRD dari Partai NasDem, dan Jamil Zeb Tumori sebagai Wakil Ketua dari Partai Golkar.

Sementara Mandapot Pasaribu yang direkomendasikan Partai Perindo tidak ikut dilantik. Pelantikan Mandapot ditunda karena tidak ikut diusulkan menjadi pimpinan defenitif DPRD Kota Sibolga ke Gubernur Sumut (Gubsu).

Hal itu diketahui dari surat Wali Kota Sibolga No: 170/2240/2019 perihal pengusulan pimpinan defenitif DPRD Sibolga yang disampaikan ke Gubernur melalui Biro Otonomi Daerah (Otda).

Dalam surat itu disebut, Mandapot Pasaribu dari Partai Perindo belum dapat diusulkan menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, karena surat rekomendasi dari DPP Perindo yang disampaikan berupa scan, bukan asli dengan tandatangan dan cap basah, sehingga berkas yang bersangkutan dikembalikan kepada Ketua Sementara DPRD Kota Sibolga untuk dilengkapi kembali.

Mandapot Pasaribu sempat melakukan aksi protes. Dia mengaku tidak mendapat undangan untuk menghadiri sidang paripurna istimewa itu. Dia juga meminta supaya pelantikan itu ditunda, karena partainya sedang mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Sibolga.

Meski diwarnai aksi protes, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPRD Kota Sibolga itu tetap dilangsungkan, dengan dipandu oleh Ketua PN Sibolga Martua Sagala.

Pelantikan unsur pimpinan DPRD Kota Sibolga tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No 188.44/646/KPTS/2019 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Sibolga Richard M Pangaribuan.

Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk dalam sambutannya menyampaikan, Pemerintah Kota Sibolga dan DPRD Kota Sibolga merupakan mitra kerja dan berkedudukan sejajar sebagaimana amanah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Tidak ada istilah DPRD oposisi, karena keberhasilan pembangunan adalah keberhasilan Pemkot Sibolga bersama DPRD. Demikian pula sebaliknya, jika Pemkot Sibolga gagal, itu juga kegagalan DPRD.

Untuk itu mari kita bekerja sama dan sama-sama bekerja untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat Kota Sibolga,” imbau wali kota.

Turut menghadiri sidang paripurna istimewa itu, Unsur Forkopimda, Sekda Kota Sibolga M Yusuf Batubara, dan seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemko Sibolga, unsur KPU kota Sibolga, para Camat dan Lurah se-kota Sibolga, Tim Penggerak PKK, Dharma Wanita Persatuan dan GOW, tokoh agama dan tokoh masyarakat, unsur ormas dan OKP serta insan pers.(red)