SIBOLGA, TAPANULIPOST.com – PLN UP3 Sibolga menegaskan akan menertibkan atau memutus kabel jaringan pihak lain yang dipasang di tiang listrik milik PLN.

Hal itu ditegaskan Manager PT PLN UP3 Sibolga Deny Fitrianto kepada Tapanulipost.com, Jumat (23/4/2021).

Penertiban akan segera dilakukan karena kabel-kabel tersebut menjadi ancaman terjadinya gangguan listrik.

Selain itu, perusahaan pemilik kabel tidak memiliki izin pemakaian tiang tumpu milik PLN itu.

“Pada saat ini rekan-rekan masih melakukan survei lokasi-lokasi yang menjadi prioritas, terutama yang berpotensi menyebabkan gangguan,” ungkap Deny.

Sebelumnya, sejumlah warga mendatangi kantor PLN Sibolga untuk mempertanyakan legalitas pemakaian tiang listrik oleh perusahaan lain.

Warga menduga bahwa perusahaan yang memasang kabel jaringannya di tiang listrik yang ada di Sibolga dan Tapteng, tidak mengantongi izin pemakaian tiang listrik.

Sejumlah warga tersebut juga memberi dukungan kepada PLN untuk memutus kabel jaringan pihak lain yang mencantol di tiang listrik.

Pihak PLN Sibolga yang menerima kedatangan warga, berjanji akan segera melakukan penertiban terhadap kabel-kabel tersebut.

PLN Sibolga juga mengakui ada beberapa perusahaan yang menyantolkan kabel jaringan di tiang listrik.

Diungkapkan, pihak PLN Sibolga sudah pernah menyurati bahkan mendatangi salah satu kantor perusahaan yang menyantolkan kabel jaringannya di tiang listrik PLN. Namun saat itu, pihak perusahaan tersebut tidak mau menunjukkan surat kontrak izin pemakaian listrik.

“Saya sudah melaporkan ke atasan, kalau atasan menyatakan eksekusi, maka akan saya eksekusi,” kata Supervisor Teknik PLN Sibolga Benyamin Ignatius Gultom bersama Manager Bagian Jaringan Ivan Bastian Situngkir saat menerima kedatangan warga baru-baru ini. (red)