SIBOLGA, TAPANULIPOST.com – Puluhan warga yang tergabung dalam Perkumpulan Event Organizer (EO) di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah, mendatangi Kantor DPRD di kedua daerah itu, Selasa 7 Juli 2020.

Mereka meminta untuk segera diberikan izin menggelar acara pesta pernikahan dan berbagai bentuk acara hiburannya lainnya, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Puluhan orang yang datang menyampaikan aspirasinya itu terdiri dari berbagai profesi, yakni di bidang dekorasi pernikahan, fotographer, videographer, keyboard, makeup, penyanyi, musisi, dan bidang percetakan.

Kepada Anggota DPRD, mereka mengeluhkan kondisi ekonomi yang kian terpuruk, dan tidak bisa lagi mencari nafkah akibat dilarangnya menggelar acara pesta di masa pandemi COVID-19.

Foto: Perkumpulan Event Organizer (EO) sampaikan aspirasi kepada Anggota DPRD Tapteng. (Preddy Situmorang/TAPANULIPOST.com)

Perkumpulan Event Organizer tersebut juga menyerahkan surat yang berisi aspirasi mereka kepada Anggota DPRD dan Pemerintah di kedua daerah.

“Kami sangat merasakan dampak pandemi COVID-19 ini. Sudah lebih kurang 3 bulan kami tidak berkegiatan. Ini sudah sangat mengganggu ekonomi kami, sementara keluarga kami juga butuh makan,” kata Bob Mandala Saragi mewakili rekan-rekan seperjuangannya.

Karenanya, mereka meminta Anggota DPRD sebagai perwakilan rakyat untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah agar mendapatkan solusi.

Pasalnya, kata mereka, Kapolri juga sudah mengeluarkan surat telegram Nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020 tentang perintah kepada jajaran mengenai pencabutan Maklumat Kapolri dan Upaya Mendukung Kebijakan Adaptasi Baru atau New Normal.

“Untuk itu kami meminta izin untuk dapat melakukan kegiatan acara pesta pernikahan. Kami akan tetap dan siap mengikuti aturan protokol kesehatan,” ujar Bob.

Menanggapi permintaan tersebut, Komisi I DPRD Kota Sibolga, Rico Simamora menyampaikan, akan menampung aspirasi tersebut untuk dibahas bersama dengan tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kota Sibolga.

“Terima kasih kehadiran kawan-kawan, kita sudah menerima aspirasinya untuk kita bahas bersama dengan pihak Pemerintah Sibolga. Nanti akan kami kabari secepatnya,” kata Rico Simamora.

Sementara di DPRD Tapteng, Ketua Komisi A Ahmad Rivai Sibarani juga memberikan tanggapan yang sama. Dia mengatakan akan segera menyampaikan aspirasi warga kepada Ketua DPRD Tapteng untuk diserahkan kepada Gugus Tugas Pemkab Tapteng.

“Mengenai pesta dan hiburan lainnya adalah wewenang gugus tugas. Kita DPRD tidak ikut dalam gugus tugas, kami hanya mengawasi. Saya sebagai Ketua Komisi yang menerima surat ini akan memberikan kepada Ketua DPRD Tapteng untuk diserahkan ke Gugus Tugas,” ucap Rivai.

“Kami ingin sekali kita di Tapteng ini hidup normal, bisa berpesta dan acara yang lainnya. Tapi semua tergantung dari gugus tugas,” imbuhnya. (red)