Tapanulipost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah mengumumkan nama-nama 7 anggota KPU Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terpilih yang akan menjabat dalam periode 2023-2028.

Pengumuman resmi ini berdasarkan surat KPU RI bernomor 96/SDM.12-Pu/04/2023, tertanggal 21 September 2023.

Dilihat Tapanulipost.com, Sabtu (23/9), dalam surat pengumuman itu, KPU RI mengumumkan nama-nama anggota terpilih di 5 KPU Provinsi, termasuk KPU Sumut. Selain itu juga diumumkan nama-nama anggota KPU terpilih di 12 KPU Kabupaten/Kota di empat Provinsi di Indonesia.

“Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1235 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 5 (Lima) Provinsi dan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 12 (dua belas) Kabupaten/Kota di 4 (empat) Provinsi Periode 2023-2028,” demikian isi surat pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.

Berikut ini adalah nama-nama anggota KPU Sumut terpilih untuk masa jabatan 2023-2028:

• Agus Arifin

• El Suhaimi

• Frendianus Joni Rahmat Zebua

• Kotaris Banurea

• Raja Ahab Damanik

• Robby Effendy

• Sitori Mendrofa

Ketujuh anggota terpilih tersebut diharapkan mampu menjalankan tugas-tugas mereka dengan baik dalam memastikan pelaksanaan pemilihan umum yang adil dan demokratis di Sumatera Utara.

Selain itu, harapan besar juga tertuju pada mereka untuk menjaga integritas dan netralitas dalam melaksanakan tugas-tugas KPU. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS