TAPANULIPOST.com – Entah apa yang merasuki seorang menantu hingga tega menganiaya mertuanya sendiri sampai meninggal dunia. Pelaku menghantam kepala korban sebanyak 5 kali hingga berlumuran darah.

Penganiayaan berujung hilangnya nyawa seseorang tersebut bermula ketika korban S (68), baru bangun hendak pergi berjualan pagi bersama istrinya.

Tak disangka, korban yang baru saja keluar dari pintu kamar langsung dipukul oleh pelaku yang merupakan menantunya sendiri, menggunakan linggis. Korban dipukuli dengan sadis di bagian kepala sebanyak lima kali.

“Dipukul pakai linggis sekali di bagian belakang kepala, terus sempat dipukul di bagian pelipis dan pipinya. Udah jatuh terus dipukul lagi,” kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Jakarta Barat, Iptu Bintang kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).

Bintang mengungkapkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu 7 Juli 2021 lalu sekitar pukul 02.00 WIB.

“Pelaku dan korban hubungannya menantu dan mertua,” jelas Iptu Bintang.

Usai melakukan aksinya, pelaku berinisial A (30) langsung melarikan diri. Pelaku juga membawa kabur sebilah linggis yang digunakannya untuk menganiaya mertuanya.

Korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perobatan, lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.

Namun setelah 20 hari menjalani perawatan, korban kemudian meninggal dunia di rumah sakit.

Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku A di kediamannya di wilayah Kalideres Jakarta Barat, pada Rabu (28/7/2021). Pelaku ditangkap sehari setelah korban meninggal dunia.

Kini pelaku telah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Cengkareng Jakarta Barat. Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.