SIBOLGA, TAPANULIPOST.com – Seorang anggota Kodim 0211/TT mengalami luka-luka saat hendak meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di jalan Nomensen Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Sabtu, 3 Maret 2018 pukul 13. 30 WIB. Saat hendak diamankan, tersangka pengedar narkoba malah melawan dan sempat berhasil kabur setelah membuat petugas terjatuh ke dalam parit.

Kejadian itu berawal saat seorang anggota Kodim 0211/TT Sertu Marada Panggabean jabatan Babinsa Koramil 02/Sorkam, pergi ke rumah saudaranya bernama Riski Panggabean (24) di Kelurahan Angin Nauli untuk meminjam bola volly.

Belum sampai di rumah Riski, Sertu Marada Panggabean yang melihat tersangka RG sedang berdiri di samping rumah salah seorang warga kemudian memanggilnya. Diduga karena panik RG tiba-tiba membuang sesuatu dari tangannya dan setelah diperiksa ternyata alat isap sabu (bong), mancis dan 3 paket sabu-sabu.

Kemudian Sertu Marada menanyakan benda yang dibuang RG. “Apa itu? Jawab Ronal, “itu bukan barangku”. Sertu Marada, “Terus ini barangnya siapa? Ronal menjawab,”Ini barangnya PM”. Selanjutnya Sertu Marada mengajak RG menemui PM dimaksud. “Ayo, ayo kita jumpai PM nya,” ajaknya.

[irp posts=”3181″ name=”BPBD Tapteng Tanggap Darurat Longsor di Pondok Batu”]

Bukannya takut, tersangka RG malah melawan sehingga terjadi perkelahian. Namun karena posisi Sertu Marada dekat parit, membuat salah satu kakinya terpeleset dan jatuh ke parit. Tersangka RG sempat mengambil batu untuk dipukulkan ke Sertu Marada. Beruntung warga sekitar langsung menghalangi. Kemudian RG langsung melarikan diri ke seberang sungai arah kelurahan Hutabarangan.

Sertu Marada Panggabean kemudian menghubungi pasi intel Kodim 0211/TT Lettu CHB Lubis dan sertu Ardiansyah untuk melaporkan kejadian itu. Akibat kejadian tersebut Sertu Marada Panggabean mengalami luka sobek pada siku kanan dan ibu jari kaki kanan.

Tidak berapa lama, anggota Unit Intel Kodim 0211/ TT dipimpin Pasi Intel Lettu CHB Lubis tiba di TKP lalu mencari tersangka RG ke rumahnya.

[irp posts=”3177″ name=”Polres Sibolga Kerahkan 1 Kompi Personil Amankan Konser Band Kotak”]

Tersangka RG yang didapati di rumahnya kemudian diboyong ke TKP. Saar diperjalanan tiba-tiba tersangka RG melompat dari sepeda motor dan melarikan diri ke sungai. Namun tersangka berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke markas Kodim.

Sesuai instruksi Danrem 023/KS Kol Inf Donni Hutabarat untuk memerangi narkoba, Dandim 0211/ Tapteng Letkol Inf Jimmy Rihi Tugu memerintahkan seluruh anggota Kodim 0211/TT untuk membersihkan wilayah Tapteng dan Sibolga dari penyalahgunaan Narkoba.

Tersangka RG (28) warga jalan Dolok Tolong kelurahan Hutabarangan Kecamatan Sibolga Utara Kota Sibolga beserta barang bukti 3 paket sabu-sabu yakni 1 paket Rp100 ribu dan 2 paket Rp150 ribu diserahkan ke Satnarkoba Polres Sibolga guna proses hukum lebih lanjut. (RED/Penrem023)